Usut Kasus ABG Jakpus Diperkosa 2 Pria, Polisi Kumpulkan Bukti Lain

Usut Kasus ABG Jakpus Diperkosa 2 Pria, Polisi Kumpulkan Bukti Lain

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 07 Mar 2021 17:43 WIB
Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Burhanudin
Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Burhanudin (Fathan/detikcom)
Jakarta - Seorang remaja putri berusia 13 tahun di Jakarta Pusat diperkosa hingga melahirkan seorang bayi. Setelah menetapkan AO sebagai salah satu tersangka, polisi kini masih mendalami keterlibatan terduga pelaku lainnya inisial RA.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan RA hingga saat ini masih berstatus terperiksa. Penyidik kini tengah mengumpulkan alat bukti lain terkait peran RA tersebut.

"Statusnya sekarang masih terperiksa ya. Masih kita kumpulkan alat bukti yang lain," kata Burhanudin saat dihubungi detikcom, Minggu (7/3/2021).

Burhanudin mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam memutuskan RA sebagai tersangka kasus tersebut. Dia menyebut pihaknya setidaknya harus mengumpulkan minimal dua alat bukti.

"Di dalam pasal 183 KUHAP untuk menetapkan seorang tersangka harus ada dua alat bukti. Sekarang kan baru satu alat bukti dari keterangan saksi," imbuh Burhanudin.

Dia memastikan penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. Keterangan saksi dan pengumpulan alat bukti lain untuk mengungkap peran dari RA masih terus didalami.

"Kita masih mencari alat bukti yang lain untuk menguatkan alat bukti yang ada," sambungnya.

Untuk diketahui, seorang remaja putri berusia 13 tahun di Jakarta Pusat diduga diperkosa dua pria hingga melahirkan seorang bayi. Dari dua pelaku itu, baru satu orang yang dinyatakan terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Burhanudin menjelaskan, pihak korban memang melaporkan dua orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan. Keduanya adalah AO dan RA.

"Untuk tersangka RA, kami masih melakukan proses penyidikan dan saat ini baru ada satu alat bukti, yaitu satu keterangan saksi," kata Burhanudin kepada wartawan, Sabtu (6/3).

Polisi telah melakukan tes DNA terhadap bayi dari ABG yang diduga diperkosa 2 pria di Jakarta Pusat. Hasilnya, identik dengan tersangka AO.

"Iya sudah (dites DNA), identik dengan tersangka AO," kata Burhanudin

Atas dasar itulah, polisi kemudian menetapkan AO sebagai tersangka dan ditahan. Berkas tersangka AO ini sudah dinyatakan lengkap (P-21).

"Tes DNA ini merupakan kelengkapan alat bukti terhadap tersangka (AO) yang sudah kita tetapkan itu," imbuh Burhanudin.

Kasus ini mencuat setelah pengacara kondang Hotman Paris mem-posting di akun Instagram. Dalam video yang di-posting Hotman Paris, tampak seorang pria, ayah korban yang menangis, mengadukan kasus itu kepadanya.

Dalam pertemuan dengan Hotman Paris itu, S menangis. Hotman lantas meminta Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi memberikan perhatian khusus terkait kasus ini. (ygs/knv)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads