Diduga Berijazah Palsu, Bupati Sragen Dilaporkan Polisi

Diduga Berijazah Palsu, Bupati Sragen Dilaporkan Polisi

- detikNews
Senin, 27 Feb 2006 16:54 WIB
Solo - Situasi politik di Kabupaten Sragen semakin dinamis menjelang Pilkada. Dua calon dari pasangan yang berbeda, termasuk bupati yang sekarang masih menjabat, dilaporkan ke polisi oleh gabungan LSM dan organisasi profesi karena dugaan pemalsuan ijasah. Seluruh anggota KPUD juga ikut dilaporkan.Delapan orang perwakilan dari gabungan LSM dan organisasi profesi di Sragen yang menamakan diri Forum Ormas Bersatu (FOB) melapor ke Polwil Surakarta, Senin (27/2/2006). Sebelas orang dilaporkan dalam kapasitas sebagai pembuatan, penggunaan serta pembantuan penggunaan ijasah palsu.Mereka yang dilaporkan sebagai pengguna adalah Untung Wiyono, yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Sragen. Untung diduga menggunakan ijazah sarjana hukum palsu yang didapat dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jakarta untuk persyaratan mencalonkan diri kembali sebagai bupati.Sebelumnya, juga oleh FOB, Untung dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penggunaan ijazah SMA palsu dalam Pilkada lima tahun lalu. Saat itu memang ijazah SMA Untung disinyalir palsu namun tetap dilantik sebagai bupati. Proses hukum atas kasus tersebut akhirnya terhenti di tengah jalan tanpa ada kejelasan.Calon lain yang juga dilaporkan ke polisi oleh FOB adalah Mahmudi Tohpati, calon wakil bupati dari koalisi parpol di Sragen. Sekretaris DPD PAN Sragen yang saat ini masih menjadi anggota DPRD setempat itu diduga melakukan pemalsuan ijazah MAN yang diajukanya ke KPUD sebagai syarat pencalonan.Selain keduanya, seluruh personel KPUD Sragen juga dilaporkan ke polisi. Mereka adalah ketua Slamet Basuki dan keempat anggota yaitu Agus Riwanto, Fadhil Mansyuruddin, Setyadi dan Waluyo. Mereka dilaporkan karena dugaan pembatuan penggunaan ijazah palsu tersebut.Empat orang lain yang juga dilaporkan adalah Nur Salim Mukhtar (mantan Kepala MAN I Sragen), Siti Afiah (Kepala MAN I Sragen), Murnianto (Ketua STIH Jakarta) dan Maman Suparman (Pembantu Ketua STIH Jakarta). Kesemuanya dalam kapasitas dugaan membuat surat/keterangan/ijasah palsu.Kapolwil Surakarta Kombes (Pol) Yotje Mende berjanji akan menindaklanjutinya laporan tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Sragen dan Polda Metro Jaya, yang diduga sebagai lokasi pemalsuan. Namun Yotje tidak berani memastikan apakah kasus tersebut akan selesai sebelum Pilkada digelar.Pilkada Sragen akan digelar 25 Maret 2006 mendatang. KPUD Sragen telah resmi menetapkan dua pasang calon yang akan beradu yakni Untung Wiyono - Agus Faturrahman dari PDIP dan Golkar serta Inggus Subaryoto - Mahmudi Tohpati dari koalisi sejumlah parpol di Sragen.Sejak semula FOB mendesak dilakukan penundaan Pilkada karena kedua pasangan dinilai bermasalah. FOB mendesak dilakukan pendaftaran ulang calon secara transparan. Namun aspirasi itu ditolak mentah-mentah oleh KPUD, bahkan keinginan FOB untuk melihat berkas persyaratan calon pun ditolak. (nrl/)


Berita Terkait