Menhub Harapkan Bandara Kuala Namu Beroperasi 2010
Senin, 27 Feb 2006 16:17 WIB
Medan - Pembangunan Bandara Kuala Namu sebagai bandara pengganti Bandara Polonia Medan, dipastikan akan dimulai tahun ini. Saat ini penilaian masih berlangsung di Departemen Keuangan (Depkeu) hingga dua pekan ke depan dan selanjutnya menunggu persetujuan Menteri Negara BUMN. Jika persetujuan sudah turun, pembangunan bisa segera dilakukan dan diharapkan pada tahun 2010 bisa beroperasi. Menteri Perhubungan Hatta Rajasa menyatakan, sejauh ini tidak ada kendala mengenai rencana pembangunan bandara ini. Semua aspek pengkajian sudah selesai, termasuk master plan pembangunan bandara. Saat ini tinggal menunggu aspek legal saja. Bila aspek legal sudah beres, maka pembangunan bandara yang diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp 4 triliun tersebut akan segera dilaksanakan. "Ada sejumlah investor yang tertarik. Ada dari Malaysia, Cina, Eropa, serta investor lokal yang melakukan kerjasama dengan Cina. Jadi banyak sekali," kata Hatta kepada wartawan, Senin (27/2/2006), usai sebuah acara di Hotel Tiara, Jalan Imam Bonjol Medan. Menurut Hatta, saat ini pembahasan mengenai rencana pembangunan Bandara Kuala Namu, ada di Departemen Keuangan yakni bekenaan dengan pembiayaan. Nanti setelah selesai dari Departemen Keuangan, akan diteruskan kepada Menteri Negara BUMN yang akan memberikan persetujuan mengenai kerja sama pembangunan yang akan dilakukan PT Angkasa Pura II, dengan investor yang ditunjuk. "Kalau memang tidak ada investor, kita bangun sendiri. Tidak masalah. Tetapi sepertinya banyak kok investor yang berminat. Karena memang Bandara Kuala Namu ini menguntungkan dari segi komersial," kata Hatta. Disebutkan Hatta, diperkirakan pertumbuhan penumpang pada tahun 2010, ketika bandara sudah selesai, akan mencapai 7 juta penumpang per tahun. Sementara kapasitas Bandara dipersiapkan untuk menampung sekitar 10 juta penumpang pertahun. Sesuai data yang ada, pada tahun 2003 jumlah penumpang di Bandara Polonia Medan mencapai 2.736.000 orang, kargo sebanyak 21 juta kilogram, dan pergerakan pesawat mencapai 36.359 kali per tahun. Jumlah itu terus meningkat dari tahun ke tahun. Rencana pembangunan Bandara Kuala Namu yang berlokasi di Desa Kuala Namu, Kec. Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, diagendakan seiring dengan pelepasan lahan seluas 1.365 hektar lahan yang diperuntukkan bagi bandara baru ini. Dari areal itu, seluas 891,3 hektar merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II yang dilepaskan pada Oktober 1997. Termasuk di dalam areal HGU PTPN II yang dilepaskan itu, pemukiman para buruh kontrak dari Pulau Jawa berikut keturunannya yang sudah berdiam di sana sejak zaman Belanda, dan mayoritas merupakan buruh perkebunan dan pensiunan PTPN II. Masalahnya, hingga sekarang sebanyak 71 keluarga masih bertahan di areal Kuala Namu karena belum direlokasi. Masyarakat menolak ganti rugi, karena ganti rugi yang ditawarkan dinilai tidak masuk akal. Tawaran ganti rugi dengan jumlah bervariasi. Untuk buruh perkebunan aktif diberikan Rp 2.350.000. Sementara warga yang sudah pensiun diberikan dana Rp 4.292.085. Warga menuntut direlokasi dengan memberi lahan baru setidaknya seluas 47 hektar untuk kebutuhan pemukiman dan lahan pertanian warga.
(asy/)











































