Misi Aceh Monitoring Mission Diperpanjang Hingga 15 Juni 2006
Senin, 27 Feb 2006 16:01 WIB
Banda Aceh -
Misi Aceh Monitoring Mission (AMM) yang seharusnya berakhir Maret 2006 diperpanjang hingga 15 Juni 2006. Perpanjangan ini merupakan keputusan resmi Dewan Uni Eropa. Keputusan untuk memperpanjang misi sampai 3 bulan ke depan didasarkan atas undangan dari pemerintah Indonesia yang diterima AMM pada 15 Februari lalu."Dan hal ini berarti AMM memiliki waktu 4 bulan lagi membantu kedua belah pihak untuk mengimplementasikan MoU Helsinki," jelas Ketua AMM, Pieter Feith dalam jumpa pers di kantor AMM, Darussalam, Banda Aceh, Senin (27/2/2006). Salah satu misi AMM adalah memantau rampungnya Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUUPA) yang kini tengah dibahas DPR RI. Untuk itu, Pieter menegaskan bahwa AMM tidak akan mencampuri kerja DPR di Jakarta yang sedang membahas RUUPA."Sebagaimana juga telah diketahui kedua belah pihak telah mempercayai AMM untuk memantau proses perubahan perundang-undangan dan kami akan melakukan tugas tersebut. Dalam hal ini saya akan melaporkan kepada Uni Eropa dan ASEAN," kata dia lebih lanjut. Ditegaskannya pula, nantinya AMM akan menyampaikan penilaian tentang pembahasan RUUPA kepada pemerintah Indonesia dan GAM, apakah sesuai dengan konstitusi Indonesia dan juga MoU Helsinki. Tapi penilaian tersebut akan disampaikan secara tertutup dan tidak ada pernyataan kepada publik. Hal lain yang akan menjadi fokus kerja AMM sampai pertengahan Juni mendatang, mengimbau kedua belah pihak untuk membuat dialog langsung tanpa harus melibatkan AMM di dalamnya. Alasannya, menurut Feith, karena kedua belah pihak sudah saling mengenal dan mengetahui dan mendiskusikan hal-hal dalam kesepakatan. "Karena setelah 4 bulan ini, AMM akan pergi," tegasnya. Selain itu, reintegrasi disebutkan Feith sebagai tugas AMM lainnya yang dianggap masih belum selesai dan menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. "Saya sudah bicarakan dengan gubernur agar dibuat forum bersama antara gubernur dan GAM untuk bisa dijadikan forum pretemuan. Bujet tahun lalu untuk program ini ada Rp 200 miliar dan bujet untuk tahun 2006 ini ada Rp 500 miliar. Kami ingin uang ini bergerak dan dibagikan. Dan kami ingin melihat proses ini lebih awal," imbuhnya. Beberapa kasus amnesti juga menjadi perhatian AMM untuk segera diselesaikan. Dan AMM akan mengambil keputusan untuk kasus-kasus amnesti yang dipersengketakan sesuai dengan kesepakatan Helsinki. Pengadilan HAM Menyoal pembentukan pengadilan HAM sebelum 15 Juni, dikatakan Feith, pihaknya menyambut baik, meski nantinya pengadilan ini tidak akan mengungkit kasus-kasus pelanggaran masa lalu. "Saya juga mengharapkan GAM bisa mempertimbangkan baik-baik kalau mereka mau mendirikan partai lokal dan saya berharap singkatan GAM itu bisa dihilangkan karena ini merupakan simbol masa lalu dan bukan simbol masa depan. Saya sudah bicarakan ini dengan pimpinan GAM, dan mereka mengatakan akan menggantinya. Ini hanya masalah waktu," tandasnya.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































