Polisi Bekuk 2 Begal di Palembang

Polisi Bekuk 2 Begal di Palembang

Prima Syahbana - detikNews
Jumat, 05 Mar 2021 08:35 WIB
Jumpa pers soal dua tersangka begal sadis di Polsek Plaju Palembang, Sumatera Selatan.
Jumpa pers soal dua tersangka begal sadis di Polsek Plaju Palembang, Sumatera Selatan (Prima Syahbana/detikcom)
Palembang -

Polisi menangkap dua begal, Ajay Prabowo (19) dan Alfin Wahyudi (19), di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Para pelaku ditangkap setelah membegal seorang warga di Plaju, Palembang.

"Sejoli ini kita tangkap setelah membegal motor M Lutfi (18), warga Plaju, Palembang. Keduanya memang berniat membegal dengan menyelipkan pisau di pinggang sebelum beraksi, merampas motor milik korban dengan mengacungkan senjata tajam jenis pisau," tegas Kapolsek Plaju, Palembang, Iptu Novel Siswandi kepada wartawan di Mapolsek Plaju, Palembang, Sumsel, Jumat (5/2/2021).

Novel mengatakan pihaknya terus berupaya menekan angka kriminalitas di Palembang. Dia menyebut para pelaku kerap kali melakukan begal dengan sadis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan terus berupaya menekan angka kriminalitas di Kota Palembang, khususnya di wilayah hukum Polsek Plaju. Di mana diketahui aksi para begal yang terbilang sadis ini sangatlah meresahkan warga Palembang yang hendak bepergian. Dengan ditangkap kedua tersangka ini, semoga menjadi momok bagi kawanan begal lain yang masih berkeliaran di kota Palembang," ungkap Mantan Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang itu.

Novel mengatakan polisi awalnya menerima laporan dari korban bahwa dirinya telah dibegal oleh pelaku di kawasan Talang Karet, Plaju Darat, Palembang. Korban saat itu dalam perjalanan hendak mengantar kekasihnya pada Minggu (28/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Di tengah perjalanan, korban dihadang oleh dua begal, AP dan AW. Tersangka AP mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan mengacungkan kepada korban. Korban yang ketakutan terpaksa menghentikan laju motor. Korban pasrah motornya dirampas kedua pelaku karena diancam sajam," terang Novel.

Korban kemudian membuat laporan di Polsek Plaju Palembang. Dari laporan itu, lanjut Novel, pihaknya langsung menyelidiki keberadaan pelaku.

"Saat keberadaan tersangka terdeteksi, Tim Buser Reskrim Polsek Plaju melakukan penangkapan. Minggu (28/2) sekitar pukul 23.50 WIB, tanpa perlawanan kedua tersangka diringkus petugas di kediamannya masing-masing," ucap Novel.

Simak juga 'Polisi Tangkap 2 Begal HP yang Beraksi Bawa Celurit di Sukabumi':

[Gambas:Video 20detik]



Selain meringkus kedua tersangka, Novel mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor BG-6729-ACU yang digunakan para pelaku saat beraksi dan 1 unit motor BG-4020-ACI milik korban.

"Motor tersangka dan motor korban berhasil kita amankan. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek dan akan dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman di atas 7 tahun penjara," jelas Novel.

Sedangkan kedua tersangka saat ditemui di Mapolsek mengakui perbuatannya. Keduanya mengungkapkan baru pertama kali mereka melakukan aksinya.

"Kami beraksi baru kali ini. Saya yang menghadang dan membawa sajam, lalu teman saya Alfin (AW) yang bawa motor untuk beraksi, Pak. Rencananya, kalau motor itu laku dijual, uangnya akan kami bagi dua untuk beli jajan," kata Ajay sambil menundukkan kepala.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads