Kepala BNN: Biar Kapok, Pelaku Narkoba Digantung Saja

Kepala BNN: Biar Kapok, Pelaku Narkoba Digantung Saja

- detikNews
Senin, 27 Feb 2006 15:12 WIB
Jakarta - Hukuman bagi pengedar, penyelundup, maupun pemakai narkoba dirasa banyak pihak masih belum setimpal. Walaupun sudah ada vonis hukuman mati atau pun hukuman seumur hidup, namun masih banyak pengedar dan pemakai narkoba yang divonis ringan.Karena hukuman ringan itulah, para pengedar dan pemakai narkoba tidak jera-jera melakukan tindakan haram ini. Lantas, bagaimana hukuman yang memberikan efek jera? Sebaiknya, para pengedar, penyelundup, dan pemakai narkoba dihukum gantung. Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Made Mangku Pastika sepakat bahwa harus diberikan efek jera bagi para pengedar maupun pemakai narkoba. "Hukumannya harus keras biar mereka kapok, seperti di Singapura itu lho, digantung," kata Pastika dengan nada gemas. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa apa pun keputusan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim yang menangani masalah narkoba tersebut, harus tetap dihormati. "Memang tidak mudah menangkap pengedar dan pemakai narkoba, tapi kita harus terus sosialisasi apa akibat pemakaian narkoba itu," ujar Pastika usai membuka acara konferensi internasional tentang narkoba di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin Jakarta, Senin (27/2/2006). Pemberantasan narkoba, menurut Pastika, tidak hanya melalui pendekatan hukum semata. Tapi juga melalui pendekatan edukatif. Iimbauan harus terus diberikan pada masyarakat dan semua pihak agar memperhatikan akibat-akibat penggunaan narkoba. Pengguna narkotika merupakan fenomena gunung es. Artinya semakin rajin polisi menangkap, maka makin tinggi angkanya. Di luar itu, masih banyak pengguna dan pengedar yang belum tertangkap masih berkeliaran di tengah masyarakat. Ia mengatakan pemakai narkoba terbanyak berada di Jakarta. Di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, tiap satu minggu ditemukan 8 hingga 10 orang yang meninggal karena AIDS. Penularan AIDS itu disinyalir karena penggunaan jarum suntik narkoba secara bergantian. Yang patut disayangkan, kebanyakan RS di Indonesia masih belum mempunyai ICU khusus untuk pasien pecandu narkoba. Karenanya, banyak pasien yang ditempatkan di bangsal lain bersama dengan pasien non pecandu narkoba. "Sekarang ini 15.000 anak muda per tahun mati karena narkoba. Ini harus jadi concern, karenanya semua harus bergerak," kata Pastika. Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, B Lynn Pascoe mengatakan kesediaannya untuk bekerjasama memberantas narkoba di seluruh dunia, termasuk Indonesia. "Narkoba termasuk kasus drug trafficking merupakan isu yang sulit, karenanya perlu kerjasama dari semua negara. Kami siap membantu negara-negara lain untuk mengurangi permintaan narkotika ilegal," ujar Pascoe. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait