Satpol PP DKI Jakarta menyebut tidak melarang orang menggunakan skateboard di trotoar. Mereka hanya melarang pemain skateboard mengganggu bahkan berkerumun.
"Selama tidak berkerumun, pakai masker dan tidak mengganggu ketertiban umum, boleh-boleh saja. Tapi sepanjang yang saya katakan, trotoar itu kan cukup lebar. Yang penting tidak mengganggu para pejalan kaki," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin, saat dihubungi Kamis (4/2/2021).
Arifin pun menyamakan pemain skateboard dengan pesepeda. Mereka masih bisa melintas di atas trotoar bersama dengan pejalan kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kan sama saja sepeda dengan melintas di trotoar. Sepeda melintas di trotoar kalau tidak mengganggu ketertiban umum, kecuali sepedanya ramai-ramai lewat trotoar ya nggak boleh, pasti ditindak. Aturannya kalau ramai-ramai sehingga trotoar ini kan fungsi pejalan kaki," tegasnya.
"Kita tahu bahwa orang main skateboard itu kadang dia gunakan untuk jarak tempuh yang jauh, dia bisa gunakan skateboard melalui trotoar. Kan nggak mungkin lewat aspal," sambungnya.
Arifin juga mengimbau agar pemain skateboard tak sampai berada di jalan tengah malam. Dia mengingatkan saat ini Jakarta masih menerapakan PPKM mikro.
"Kemudian jamnya. Jangan melakukan aktivitas di tengah malam. Jamnya kan sekarang PPKM ada pembatasan," kata Arifin.
Kemudian, dia berpesan agar pemain skateboard tidak menjadikan fasilitas publik sebagai arena ketangkasan skateboard. Tak semua fasilitas publik kuat mebahan benturan dari skateboard.
"Kemudian sarana prasarana kota yang ada tong sampah, tempat sampah kita jangan dijadikan sasaran untuk latihan, jadi pada rusak itu. Yang penting tertib, teratur nggak ada masalah," ujar Arifin.
"Kita support ya karena memang belum ada tempat memadai buat penggemar skateboard ini. Baik-baik saja kok, nggak ada masalah," tegasnya.
Viral video berisi penangkapan skatebord oleh Satpol PP di kawasan MH Thamrin. Simak di halaman selanjutnya.
Simak juga 'Pesan Anies di Hut ke-71 Satpol PP DKI: Tegas dan Humanis':