Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan perkembangan yang baik mengenai hasil penanganan pandemi COVID-19. Tingkat kasus aktif virus Corona di RI lebih rendah ketimbang dunia. Juga, positivity rate COVID-19 di Indonesia menurun.
Presiden menyampaikan grafik dalam paparan yang dia sampaikan lewat kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Kamis (4/3/2021) malam.
Kasus aktif
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per 3 Maret 2021, rata-rata kasus aktif COVID-19 di Indonesia berada di angka 11,11%. Sedangkan rata-rata kasus aktif dunia berada pada angka 18,85%.
"Artinya, kasus aktif di negara kita Indonesia lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia," kata Jokowi.
![]() |
Tingkat kesembuhan
Untuk tingkat kesembuhan COVID-19 di Indonesia, data per 3 Maret 2021 menunjukkan angka 86,18%. Bandingkan dengan rata-rata kesembuhan COVID-19 di dunia yang berada pada 78,93%.
"Artinya, kita lebih baik dibandingkan rata-rata angka kesembuhan dunia," kata Jokowi.
![]() |
Selanjutnya, tingkat kematian dan positivity rate:
Simak Video: Faktor-faktor Penyebab Tingginya Positivity Rate di Indonesia
Angka kematian
Untuk rata-rata tingkat kematian COVID-19, Indonesia lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat kematian COVID-19 dunia. Di Indonesia, persentase kematian COVID-19 per 3 Maret 2021 adalah 2,71%. Angka kematian COVID-19 dunia adalah 2,22%.
"Nah, ini yang harus kita perhatikan dan kita harus bekerja keras agar angka kematian di Indonesia bisa berada di bawah angka rata-rata kematian dunia. Tapi angka kematian ini sudah jauh membaik dibandingkan awal penanganan COVID, dan kerja keras kita selama ini saya kira memberikan hasil yang baik," tutur Jokowi.
![]() |
Positivity rate
Pada Januari 2021, positivity rate kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan angka 36,19%. Pada 2 Maret 2021, positivity rate COVID-19 di Indonesia berada di angka 18,60%.
"Ini kita harapkan juga semakin turun, turun, dan turun lagi," kata Jokowi.
![]() |
Positivity rate atau tingkat positivitas COVID-19 dihitung dengan cara membagi angka kasus positif COVID-19 dengan jumlah orang yang diperiksa, kemudian dikali 100 persen.