Australia Hormati Vonis Terhadap Bali Nine

Australia Hormati Vonis Terhadap Bali Nine

- detikNews
Senin, 27 Feb 2006 14:07 WIB
Jakarta - Pemerintah Australia bisa menerima dan menghormati vonis hukuman mati terhadap warga negaranya yang terlibat jaringan pengedar narkotika atau yang lebih dikenal sebagai sindikat Bali Nine."Pada dasarnya ada pengakuan, baik pemerintah Australia dan masyarakat luas di sana. Ini sepenuhnya proses hukum kita yang harus dihormati," ujar Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda usai pertemuan informal dengan Menlu Australia Alexander Downer di Hotel Mulia, Jl Asia Afrika, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2006).Dia menambahkan, pemerintah dan masyarakat Australia tidak mempermasalahkan pemberian hukuman tersebut. Mereka mengakui hal ini sepenuhnya wewenang pemerintah Indonesia. Reaksi ini berbeda dengan reaksi terhadap vonis Schapelle Leigh Corby. Vonis terhadap sindikat Bali Nine kini dianggap jauh lebih baik dan masyarakat Australia mengakui para terdakwa memang bersalah."(Respons) publik berbeda dibanding corby. Jauh lebih baik dan ada pengakuan kalau mereka memang bersalah lagipula masih ada proses hukum yang berlangsung," urai Hassan.Dalam kesempatan yang sama, Downer mengatakan, Australia tidak bisa mengganggu gugat putusan tersebut. Dia justru mendukung langkah RI terhadap pemberantasan kejahatan narkotika yang terus dilakukan. (bal/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait