Pasutri Inggris Hanya Punya Hak Guna Pakai Pulau Bidadari
Senin, 27 Feb 2006 12:39 WIB
Kupang - Apakah benar Pulau Bidadari di Kabupaten Manggarai Barat dijual kepada sepasang suami istri Inggris? Kepala Badan Penanaman Modal Daerah NTT, Stanis Tefa, menyangkalnya. Yang betul, kedua warga asing itu hanya mengantongi hak guna pakai."Memang mereka (warga Inggris) memiliki usaha di Pulau Bidadari. Tapi mereka bukan memiliki, tapi mereka hanya punya hak guna usaha dengan masa waktu 30 tahun," kata Stanis pada detikcom, Senin (27/2/2006).Dua warga Inggris yang kini mendirikan usaha wisata bernama PT Reefseekers Kathernet Lestari itu mengaku membeli pulau itu dari Haji Mahmud, warga setempat, senilai Rp 495 juta. Menurut Stanis, uang sebanyak itu bukan merupakan ongkos pembelian pulau, melainkan biaya pembebasan tanah.Untuk mendirikan usaha wisata, pasutri Ernest Lewandowski dan Kathleen Mitcinson mengantongi sejumlah izin. Misalnya izin persetujuan penanaman modal yang dikeluarkan pemerintah pusat. Lalu izin hak guna usaha dari Pemkab Manggarai Barat."Di dalam kedua izin itu tidak disebutkan untuk memiliki pulau itu," tandas Stanis.Dipanggil MendagriSementara itu, Mendagri M Ma'ruf melayangkan panggilan kepada Bupati Manggarai Barat Fidelis Pranda dan Bupati Sumba Timur Umbu Mehang Kunda. Mereka diundang ke Jakarta untuk menjelaskan kasus penguasaan pulau di wilayahnya oleh orang asing.Menurut Jubir Gubernur NTT, Umbo Saga Anakaka, Gubernur menugaskan Asisten Pemerintahan Provinsi NTT untuk mendampingi kedua bupati tersebut. Jika Bupati Manggarai Barat diminta menjelaskan kasus Pulau Bidadari, maka Bupati Sumba Timur akan menjelaskan kasus penguasaan Pulau Mengkudu (sumber lain menyebut Pulau Menggudu) yang dikuasai warga Australia."Kedua bupati dipanggil khusus oleh Mendagri untuk memberikan penjelasan tentang kedua pulau itu," kata Umbu Saga Anakaka pada detikcom.Pulau Mengkudu saat ini dikuasai oleh David James Wyllie, seorang warga Australia, yang telah menikahi seorang putri ketua suku setempat. Wyllie menyulap pulau itu sebagai tempat wisata.
(nrl/)










































