Video perpeloncoan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Pantai Nambo, Kendari, Sulawesi Tenggara, bikin geger. Kepolisian meminta klarifikasi dari pihak kampus soal video tersebut.
Dalam video viral yang beredar, terlihat sejumlah mahasiswa diminta bergulingan di pasir hingga masuk ke air pantai. Selain itu, ada bagian video yang menunjukkan sejumlah mahasiswa diminta merebahkan diri di pinggir pantai.
Sejumlah orang memukul mereka yang sedang rebah di pantai yang diduga mahasiswa baru. Terdengar seperti ada suara makian terhadap mereka yang sedang rebah diri di pantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah klarifikasi (ke pihak UHO). Pihak Polda yang sudah klarifikasi Pak Dir Intel," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Setelah diselidiki, kegiatan tersebut merupakan orientasi studi dan pengenalan kampus. Namun ospek ini menjadi sorotan karena dilakukan di masa pandemi.
"Nanti akan kami sampaikan ke Satgas COVID," katanya.
"Untuk dugaan pidananya, masih menunggu laporan," sambungnya.
Wakil Rektor III UHO Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Nur Arafah sudah angkat bicara soal kegiatan yang viral tersebut. Arafah membenarkan adanya perpeloncoan saat latihan dasar kepemimpinan.
"Memang dibenarkan ada kejadian (perpeloncoan), itu merupakan latihan dasar kepemimpinan yang dilakukan oleh mahasiswa FKIP, jurusan pendidikan ekonomi," kata Nur saat dimintai konfirmasi wartawan.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Tonton juga Video: Viral Perpeloncoan Mahasiswa UHO, Begini Respons Pihak Kampus
Ia membantah kabar soal dugaan perpeloncoan itu dilakukan terhadap mahasiswa baru. Menurutnya, aksi viral tersebut merupakan kegiatan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) yang dilakukan terhadap angkatan 2020.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turut berkomentar. Kemendikbud meminta pihak kampus segera mengambil tindakan serius.
"Pak Dirjen Dikti Prof Nizam sudah langsung komunikasi dengan para pimpinan. Dirjen Dikti meminta klarifikasi dan mohon segera ada langkah serius mengatasinya," kata Sesditjen Dikti Kemendikbud Paristiyanti.
Paris mengatakan Kemendikbud mengeluarkan surat bahwa proses belajar-mengajar (PBM) saat ini masih dilakukan secara online. Hanya penelitian tertentu yang diperbolehkan dilakukan tatap muka sehingga apa yang dilakukan oleh panitia ospek tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Paris juga melampirkan penjelasan dari pihak UHO. Dia menyebut pihak UHO harus memberikan teguran kepada panitia dan ketua jurusan (kajur).
"UHO meminta Dekan dan Wakil Dekan 3 agar segera memanggil kajur dan panitia serta peserta untuk diberi teguran," demikian penjelasan dari pihak UHO yang diberikan oleh Paris.