Geliat Pendiri Demokrat Ngotot Gelar KLB Meski Tak Sesuai AD/ART

Round-Up

Geliat Pendiri Demokrat Ngotot Gelar KLB Meski Tak Sesuai AD/ART

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Mar 2021 07:34 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjalan saat akan memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, di mana gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkaran kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto: Ketum Partai Demokrat AHY (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta -

Sejumlah pendiri Partai Demokrat (PD) ngotot ingin menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk mengganti kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Padahal, sebagaimana dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) PD, KLB baru bisa digelar jika disetujui oleh ketua majelis tinggi partai.

Perihal penyelenggaraan KLB termaktub dalam AD Partai Demokrat Bab X tentang Permusyawaratan Partai dan Rapat-rapat, tepatnya pada Pasal 81 ayat 4. Berikut bunyinya:

Pasal 81

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(4) Kongres Luar Biasa dapat dilaksanakan atas permintaan:
a. Majelis Tinggi Partai, atau
b. Sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.

Mengenai KLB juga diatur dalam Pasal 83 ART Demokrat Bab VII tentang Permusyawaratan dan Rapat-rapat. Berikut bunyinya:

ADVERTISEMENT

Pasal 83

(1) Dewan Pimpinan Pusat sebagai penyelenggara Kongres atau Kongres Luar Biasa.
(2) Kongres Luar Biasa dapat dilaksanakan atas permintaan:
a. Majelis Tinggi Partai, atau
b. Sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang dan disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.
(3) Dalam permintaan tersebut, harus menyebutkan agenda dan alasan-alasan yang jelas diadakannya Kongres Luar Biasa.

Jika merujuk AD ART, restu ketua majelis tinggi partai adalah mutlak. Kini, jabatan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang tak lain adalah ayah kandung AHY.

SBY tentunya tidak akan rela kepemimpinan AHY dikudeta. Presiden ke-6 RI itu bahkan sudah memberi titah agar mengusir kader PD yang terlibat rencana kudeta AHY, melalui KLB.

Meskipun demikian, sejumlah pendiri PD tak gentar. Salah seorang pendiri Demokrat, Hencky Luntungan menyebut persiapan KLB sudah mencapai 80 persen, dari peserta hingga penyelenggaraan acaranya. KLB pun dipastikan akan digelar pada Maret ini.

"Waktu dan tempat sudah jelas, persoalannya belum bisa di ekspose karena untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, intimidasi, dan anarkis, tapi sudah ya, kalau tempat 80 persen, peserta 80 persen, tinggal rencana keberangkatan aja," kata Hencky kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

"Waktunya mungkin minggu pertama atau kedua ini," lanjutnya.

Namun, lokasi pastinya belum diungkapkan. Yang pasti, lokasinya berada di luar Pulau Jawa.

"Di luar Jawa, tapi tidak boleh disampaikan di mananya. Nanti H-3 saya sampaikan, dipastikan bulan ini," ucap Hencky.

Menurut Hencky, KLB tetap bisa digelar tanpa persetujuan ketua majelis tinggi partai. Baca di halaman selanjutnya.

Simak video 'Pendiri-Senior Demokrat Bersiap KLB, Pengurus Serukan Dukung AHY':

[Gambas:Video 20detik]



Partai bukanlah perusahaan. Kalimat itu yang dilontarkan Hencky Luntungan perihal penyelenggaraan KLB Partai Demokrat terbentur aturan AD ART.

"Jalan dong tetap. Itu kan menurut dia (internal PD), bukan kemauan partai, ini kan bukan perusahaan," sebut Hencky.

Menurut Hencky, AD ART PD saat ini tidak sah karena bukan berdasarkan hasil rapat pleno dalam Kongres ke-V PD Maret 2020 lalu. Dia justru menyebut AD ART Partai Demokrat saat ini dibuat di dalam 'kamar'.

"Apalagi apa yang disebut majelis tinggi partai itu kan tidak lewat dalam rapat pleno, jadi suka-suka dia aja, bikin di kamar," terangnya.

"Partai ini kan partai terbuka, jadi boleh aja aklamasi, tapi kalau pembahasan AD ART, peraturan organisasi, ya jangan bikin di dalam kamar dong, harus ada pleno," lanjut Hencky.

Tapi, lagi-lagi Partai Demokrat mempunyai alasan yang kuat untuk menyebut KLB yang bakal digelar adalah ilegal. Sebab mereka memiliki legalitas, yakni pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

"AD ART sudah disahkan Kemenkum HAM dan sebelumnya sudah disetujui oleh pemilik suara untuk disempurnakan tanpa merubah substansi," kata Ketua BPOKK, Herman Khaeron, kepada wartawan, Selasa (2/3).

AD ART Partai Demokrat saat ini juga disebut sudah dikonsultasikan dan disetujui oleh para ketua DPD. AD ART itu juga sudah sesuai dengan draf sebagaimana dalam Kongres ke-V Demokrat 2020 lalu.

"Saya tahu prosesnya, bahkan sebelum dikirim ke Kemenkum HAM dikonsultasikan kembali kepada para ketua DPD, agar secara terbuka tidak ada substansi yang berubah seperti draf dalam kongres," tutur Herman.

Bagaimana kelanjutan konflik Partai Demokrat ini? Baca terus detikcom.

Halaman 2 dari 2
(zak/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads