Polisi Sebut Istri Laporkan Antonius Kosasih Bermula dari Pesan Berisi Ancaman

Polisi Sebut Istri Laporkan Antonius Kosasih Bermula dari Pesan Berisi Ancaman

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 02 Mar 2021 18:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Foto: Yogi Ernes/detikcom
Jakarta -

Direktur utama salah satu perusahaan pelat merah, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dilaporkan istrinya, RL, ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Laporan RL diketahui bermula saat dia menerima pesan ancaman yang dikirimkan oleh pihak Antonius.

"Terlapor melalui salah satu mediator korban mengirimkan pesan yang berisikan ancaman kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya diterima detikcom, Selasa (2/3/2021).

Atas pesan ancaman tersebut, RL kemudian melaporkan Antonius ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan pada Jumat (26/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan hingga saat ini pihaknya masih meneliti laporan tersebut. Laporan dugaan kekerasan psikis itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Ini masih kita teliti dulu. LP-nya (laporan polisi) baru sampai di Krimum," imbuh Yusri.

ADVERTISEMENT

Pihak Antonius telah angkat suara perihal laporan yang dilayangkan kepadanya. Antonius menolak tegas dituding melakukan kekerasan kepada istrinya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Antonius Kosasih, Helmi SH, dalam rilis resmi yang diterima detikcom, Senin (1/3). Dalam rilis tersebut, Antonius Kosasih membantah kelah melakukan KDRT kepada istrinya sendiri.

Antonius Kosasih juga menyesalkan masalah ini. Menurutnya, apa yang terjadi ini adalah persoalan internal keluarga, dan tidak seharusnya menjadi konsumsi publik.

Sebagai manusia biasa saya juga mengalami masalah dalam keluarga, yang sebenarnya semua itu merupakan privasi kami dan bukan konsumsi publik," kata Antonius.

Terkait pelaporan ke Polda Metro Jaya, Antonius Kosasih mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Dia meminta masyarakat mendoakan agar persoalan pribadi ini bisa segera diselesaikan.

"Saya akan ikuti proses hukum yang berjalan. Namun terkait KDRT saya menolak tegas. Terbukti dalam video yang beredar luas tidak ada pemukulan dari saya, justru sebaliknya," ungkap Antonius.

Helmi menyatakan kliennya saat ini tengah mencari solusi bersama dalam proses penyelesaian persoalan yang tengah terjadi.

"Karena itu, klien saya dan istrinya sedang mencari solusi bersama dimana sekarang mereka dalam proses penyelesaian persoalan ini," kata Helmi.

Simak juga Video: Soyeon dan Jiyeon 'T-ARA' Dapat Ancaman Pembunuhan

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads