Diseret Suami Pakai Mobil, Seorang Istri di Palembang Lapor Polisi

Diseret Suami Pakai Mobil, Seorang Istri di Palembang Lapor Polisi

Prima Syahbana - detikNews
Selasa, 02 Mar 2021 18:17 WIB
Korban saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang. (foto. Prima Syahbana)
Korban saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang. (Prima Syahbana)
Palembang -

Seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), HS (30), tega menyeret istrinya, YU (31), menggunakan mobil. Akibatnya, YU mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Setelah itu, YU melaporkan suaminya ke polisi. YU menjelaskan saat itu suaminya hendak mengajaknya jalan-jalan. Namun, sebelum YU masuk ke mobil, HS langsung tancap gas.

"Saat itu dia (HS) mengajak saya pergi keluar menggunakan mobil, pas saya masuk ke dalam mobil di mana pintu mobil sudah terbuka dan saya mau masuk, malah dia tancap gas hingga saya terseret hingga mengalami beberapa luka lecet," kata YU setelah melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/3), sekitar pukul 21.20 WIB. Kejadian tersebut berada di depan rumah korban di Jalan Maskarebet, Alang-alang Lebar, Palembang.

Sebelum kejadian itu, YU meminta pelaku, yang baru pulang kerja, memasukkan mobil ke garasi. YU mengaku tidak mengetahui secara pasti suaminya nekat melakukan tindakan tersebut kepadanya.

ADVERTISEMENT

"Padahal saat itu saya meminta tolong, tapi mungkin dia kesal dan nekat melakukan aksi itu kepada saya," ucap YU.

"Akibat kejadian itu, saya mengalami luka lecet di siku bagian kanan dan kiri, kaki kiri dan kanan dan telapak tangan kiri," sambungnya.

YU mengakui hubungannya dengan HS sudah tak harmonis lagi. Pasangan suami-istri itu sering bertengkar.

"Saya ada permasalahan keluarga, ditambah sering cekcok mulut dengan dia, mungkin selain kesal dia juga masih ada dendam ke saya sehingga pas kejadian emosinya memuncak dan terjadilah peristiwa KDRT itu," bebernya.

"Saya sudah tidak tahan lagi sudah cukup enam tahun bersama dia dan saya sudah terlalu sakit hingga melaporkan dia ke polisi," jelas YU

Laporan YU sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang. Laporan tersebut teregister dengan nomor LPB/349/III/2021/Sumsel/Restabes/SPKT.

"Laporan korban sudah diterima, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat ketika dimintai konfirmasi wartawan.

Simak juga Video: Miris! Pria yang Marahi-Pukul Bocah Ternyata Perangkat Desa di Banyumas

[Gambas:Video 20detik]

(man/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads