Ayah Tiri Dede Jadi Tersangka

Ayah Tiri Dede Jadi Tersangka

- detikNews
Minggu, 26 Feb 2006 19:22 WIB
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan status tersangka kepada ayah tiri Dede, Dopi Septarandi. Penetapan tersangka itu setelah Dopi menjalani pemeriksaan intensif atas tuduhan pembunuhan terhadap anaknya."Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka karena kesaksian tetangga dia elakukan penganiyaan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Edward Syah Pernong, saat meninjau tersangka di Polsek Kalideres Jl Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (26/2/2006). Kata Edward, Arjunandri alis Dede bocah berumur 4 tahun itu tewas dengan luka lebam di jaringan otak dan paru-paru. Selain itu terdapat luka-luka di tubuh korban yang diduga akibat penyiksaan berulangkali."Yang bersangkutan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiyaan berat dan perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15-20 tahun penjara," tandasnya. Menurut Edward, pemeriksaan bisa berkembang lagi dan Dopi dapat dijerat pasal 338 dan 340 KUHP yang ancamannya bisa hukuman mati. "Penganiyaan yang dilakukannya bisa mengakibatkan kematian," ujarnya. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads