DPP PKB Minta FKB Serius Bahas RUU Pemerintahan Aceh

DPP PKB Minta FKB Serius Bahas RUU Pemerintahan Aceh

- detikNews
Minggu, 26 Feb 2006 17:55 WIB
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Fraksi Kebangkitan Bangsa(FKB) DPR RI tidak main-main dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh. Fraksi harus berpegang pada keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta komitmen Gus Dur untuk tetap menjadikan Aceh sebagai bagian tak terpisahkan dari Indonesia."Dalam rapat pleno Gus Dur wanti-wanti agar fraksi tidak main-main dalam kasus ini. Fraksi jangan lengah, karena ini tonggak keutuhan NKRI. Jadi harus ekstra hati-hati," kata Ketua DPP PKB, Hermawi F Taslim kepada wartawan, di Hotel Banjarmasin Internasional, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (26/2/2006).Menurut Taslim, DPR tidak perlu terpengaruh dengan batas waktu yang jatuh pada 31 Maret karena RUU ini merupakan tolak ukur dari keutuhan NKRI. "Jangan sampai ini menjadi bom waktu akibat tergesa-gesa dalam membahas," ujar Taslim.Taslim menambahkan, DPP PKB akan membentuk tim asistensi yang bertugas membantu anggota Pansus RUU Pemerintahan Aceh dari FKB. Selain itu, tim juga akan mengontrol agar anggota Pansus betul-betul serius dan berkomitmen menjadikan RUU ini menjadi perekat NKRI dan penyelesaian bermartabat konflik di Aceh selama ini.Diharapkan anggota Pansus mencurahkan sepenuhnya semua perhatian dan energinya dalam membahas dan mempelajari RUU ini. "Kalau perlu dibebastugaskan saja dari tugas-tugas pansus lain sehingga khusus untuk mempelajari RUU Aceh ini," imbuhnya.Taslim meminta agar nantinya dalam undang-undang itu termuat pasal-pasal yang tidak multitafsir, sehingga tidak memunculkan perbedaan pendapat yang melahirkan konflik kembali. "RUU ini harus memberi pemahaman yang tegas, jangan ada peluang penafsiran lain. Kalau ada harus ada penjelasan yang disertai dengan contoh-contoh," tegas Taslim. (mly/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads