Satgas Penanganan COVID-19 memperbarui perkembangan peta zona risiko penularan COVID-19 di Indonesia. Zona risiko tinggi atau zona merah di Indonesia pun mengalami penurunan.
Peta zona risiko tersebut dipublikasikan melalui situs covid19.go.id. Zonasi risiko tersebut diperbarui pada 21 Februari 2021. Hasil Pembobotan Skor dan Zonasi Risiko Daerah akan diperbaharui secara mingguan.
Dikutip detikcom, Senin (1/3/2021), jumlah zona merah turun drastis hingga 16 kabupaten/kota. Sebelumnya, pada update tertanggal 14 Februari 2021, jumlah zona merah di Indonesia sebanyak 44 kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini data zona merah per 21 Februari 2021:
Sulawesi Selatan
- Kota Palopo
Nusa Tenggara Timur
- Kota Kupang
Nusa Tenggara Barat
- Kota Mataram
Kalimantan Tengah
- Gunung Mas
- Kota Palangkaraya
Kalimantan Selatan
- Kota Baru
Jawa Tengah
- Banyumas
- Purbalingga
- Klaten
Jawa Barat
- Kota Bekasi
DI Yogyakarta
- Kulon Progo
- Bantul
Bali
- Kota Denpasar
- Badung
- Gianyar
- Bangli
Sementara itu, daftar zona merah COVID-19 pada 14 Februari 2021 sebagai berikut:
Sumatera Utara
- Kota Medan
Sulawesi Utara
- Kota Manado
- Kota Tomohon
Sulawesi Tengah
- Kota Palu
- Poso
Sulawesi Barat
- Mamuju Utara
Papua
- Jayawijaya
Nusa Tenggara Timur
- Kota Kupang
- Kupang
- Ende
Nusa Tenggara Barat
- Dompu
Maluku
- Maluku Barat Daya
- Kota Ambon
Kepulauan Bangka Belitung
- Kota Pangkalpinang
Kalimantan Timur
- Kutai Kartanegara
- Berau
- Kota Balikpapan
Kalimantan Tengah
- Kota Palangkaraya
Kalimantan Selatan
- Tanah Laut
Jawa Timur
- Jombang
Jawa Tengah
- Banyumas
- Purbalingga
- Wonosobo
- Magelang
- Karanganyar
- Blora
- Semarang
- Kota Surakarta
Jawa Barat
- Kota Cirebon
DKI Jakarta
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
Derah Istimewa Yogyakarta
- Kulon Progo
- Bantul
- Gunungkidul
- Kota Yogyakarta
Bali
- Gianyar
- Bali
- Denpasar
- Jembrana
- Tabanan
- Badung
Dari data di atas, terlihat kota-kota di Jakarta, Jawa Timur, Papua, Maluku, Kepulauan Bangka Belitung, hingga Kalimantan Timur berhasil keluar dari zona merah.
Simak video 'Vaksin Gotong Royong Gratis untuk Karyawan dan Keluarga':
Kendati zona merah turun drastis, zona oranye atau zona risiko sedang di Indonesia mengalami peningkatan dari data 14 Februari yang berjumlah 359 kabupaten/kota.
Per 21 Februari, ada 389 kabupaten/kota yang masuk zona oranye. Seluruh kota administrasi DKI Jakarta salah satunya.
Kemudian, untuk zona kuning atau zona risiko rendah juga ada penurunan, meski hanya 1 kabupaten/kota. Per 21 Februari 2021, ada 95 kabupaten/kota yang masuk ke zona kuning.
Sementara itu, untuk zona hijau atau tidak ada kasus, ada 11 kabupaten/kota yang masuk zona tersebut. Sedangkan untuk zona yang tidak terdampak ada 3.
Untuk diketahui, peta zona risiko daerah ini dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan scoring dan pembobotan. Indikator-indikator yang digunakan adalah:
Indikator Epidemiologi
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar β₯50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar β₯50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar β₯50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar β₯50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar β₯50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar β₯50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk
Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target β€5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator Pelayanan Kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS