Nurdin Abdullah Ditahan KPK, DPRD Sulsel Tegaskan Program Pemprov Tetap Jalan

Nurdin Abdullah Ditahan KPK, DPRD Sulsel Tegaskan Program Pemprov Tetap Jalan

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 01 Mar 2021 11:46 WIB
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika (Noval-detikcom)
Foto: Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika (Noval-detikcom)
Jakarta -

DPRD Sulsel ikut prihatin atas penetapan tersangka Gubernur Nurdin Abdullah oleh KPK terkait dugaan gratifikasi pada proyek infrastruktur. DPRD Sulsel berharap program pemerintah tetap berjalan setelah penangkapan Nurdin.

"Pokoknya sekarang in kan kita semua prihatin. Jadi tentu kita kan tetap memberikan kesempatan pada proses hukum yang sedang berjalan," kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).

Ina mengatakan, salah satu fungsi DPRD Sulsel adalah melakukan pengawasan. Oleh karenanya, dia berharap kerja Pemprov Sulsel tidak terganggu atas penangkapan Nurdin Abdullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya pemerintahan harus tetap berjalan dana kita harus tetap melaksanakan tugas tugas kita kan, apalagi Pak Mendagri sudah menunjuk Pak Andi Sudirman Sulaiman sebagai Plt Gubernur Sulsel," kata dia.

"Program-program pemerintah harus berjalan tetap seperti apa adanya, pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-29 harus jadi utama," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan, DPRD Sulsel akan mendukung kerja Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk dapat melaksanakan programnya untuk masyarakat. Dia berharap semua berjalan dengan baik.

"Pastinya harus seperti itu, pemerintah harus tetap berjalan," tugasnya.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. KPK dalam kasus ini telah menetapkan 3 tersangka. Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan) dan Edy Rahmat (Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan) sebagai penerima suap dan Agung Sucipto (kontraktor) pemberi suap.

Ketiganya resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 27 Februari 2021 sampai 18 Maret 2021.

Simak video 'Gubernur Sulsel Diduga Terima Suap Sekitar Rp 5 Miliar':

[Gambas:Video 20detik]



(fiq/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads