Garda Bangsa Desak Pemerintah Tegas Soal Pulau Bidadari

Garda Bangsa Desak Pemerintah Tegas Soal Pulau Bidadari

- detikNews
Minggu, 26 Feb 2006 16:00 WIB
Banjarmasin - Desakan agar pemerintah bertindak tegas dalam kasus penjualan Pulau Bidadari di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bermunculan. Kali ini desakan muncul dari Garda Bangsa dalam rekomendasi eksternal yang dibacakan di sidang pleno. Jika pemerintah tidak bertindak tegas maka akan menjadi preseden buruk bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta merupakan penghinaan bagi kedaulatan NKRI."Jika kejadian ini dibiarkan dan tidak direspons maka keutuhan NKRI akan terancam," kata Ketua Sidang Pleno ke IV, Usman Sadikin kepada detikcom, di Hotel Banjarmasin Internasional, Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimatan Selatan, Minggu (26/2/2006).Selain itu, Garda Bangsa dalam rekomendasinya meminta agar pemerintah segera mengamankan pulau-pulau terluar serta mendata ulang pulau yang belum memiliki nama, supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali.Beberapa hal lainnya yang juga direkomendasikan antara lain agar Aceh tetap menjadi bagian dari NKRI dan menolak lepasnya Aceh dari NKRI. Selain itu Garda Bangsa meminta agar pemerintah tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.Sementara itu, di dalam rekomendasi internal, Garda Bangsa meminta agar semua pihak yang bertikai di Partai Kebangkitan Bansa (PKB) segera mengambil langkah konkret sehingga dapat mencari titik temu sehingga konflik dapat diakhiri.Seperti diketahui, Lewan Dosky, pria berkebangsaan Inggris mengaku telah membeli Pulau Bidadari seluas 3 kali lapangan sepakbola itu dari seorang warga lokal bernama Haji Machmud dengan harga Rp 495 juta. Dia menguasai pulau tersebut sejak lama. Warga dilarang mendekat pulau itu kecuali orang asing. Dia juga sempat melarang aparat keamanan memasuki kawasan pulau untuk menancapkan bendera Merah Putih. (mly/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads