Partai Demokrat Siap Hadapi Gugatan Darmizal cs di PTUN

Partai Demokrat Siap Hadapi Gugatan Darmizal cs di PTUN

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2021 20:16 WIB
Wakil Ketua MPR Syarif Hasan memberikan keterangan pers di hadapan awak media. Ia angkat bicara terkait persoalan di perairan Natuna.
Syarif Hasan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Salah satu pendiri Partai Demokrat (PD) Darmizal bersama enam orang kader yang dipecat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PD tak mempermasalahkan soal rencana tersebut dan mempersilakan jika memang ingin menempuh jalur hukum.

"Silakan saja, nggak papa. Di dalam hidup bernegara ini kan seluruhnya sudah diatur. Setiap warga negara itu memiliki hak yang sama untuk mencari kebenaran dan sebagainya. Partai Demokrat siap untuk berhadapan," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarif Hasan dalam jumpa pers di Restoran Chopstix, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).

Syarif menuturkan ketujuh mantan kader PD yang sudah dipecat tidak diperkenankan lagi membawa-bawa nama Partai Demokrat. Sebab, mereka bukan lagi kader Demokrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir silakan saja. Tapi sekali lagi kami ingatkan, setelah dia dipecat ini, yang bersangkutan nggak punya hak membawa-bawa Partai Demokrat, karena mereka sudah bukan lagi kader Partai Demokrat," tuturnya.

Sebelumnya, Darmizal menyampaikan akan mengajukan gugatan ke PTUN. Pengajuan itu akan dilakukan bersama enam mantan kader PD yang juga dipecat.

ADVERTISEMENT

"Dan yang terakhir, saya dengan semua yang dipecat itu pasti melakukan perlawanan hukum. Pasti kami lakukan PTUN di Pengadilan Tata Usaha Negara, pasti kami lakukan secepatnya, satu atau dua hari ini," kata Darmizal kepada wartawan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, tadi.

Damizal mengatakan rencana gugatan itu dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi kader lainnya. Sebab, gugatan ke PTUN adalah jalur yang tepat untuk menanggapi keberatan dalam pemecatan itu.

"Ini sudah karena ini harus menjadi pembelajaran di kemudian hari jika ada yang dipecat, jika ada yang diberhentikan dia merasa keberatan, merasa tidak nyaman akan hal itu, ada jalurnya. Jalur yang terbaik itu adalah Pengadilan Tata Usaha Negara," tuturnya.

Pendiri PD itu mengatakan pemecatan justru menunjukkan wajah asli Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menyebut SBY dan keluarga tidak demokratis dalam mengelola partai.

"Tindakan pemecatan ini menunjukkan wajah SBY yang sebenarnya antikritik, tidak demokratis, dan mengelola partai sesuai seleranya dan keluarga," ucap Darmizal.

Diketahui, Partai Demokrat memutuskan untuk memberhentikan sejumlah kader yang terbukti terlibat kongres luar biasa (KLB) secara ilegal terkait pengambilalihan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Nama-nama kader partai, seperti Jhoni Allen Marbun hingga Darmizal, dipecat dari anggota Partai Demokrat.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads