Mahasiswa Temui BK DPR Soal Kasus Bom Molotov
Kamis, 23 Feb 2006 17:24 WIB
Jakarta - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Riau (Ammarta) menemui Badan Kehormatan (BK) DPR. Mereka bertemu dengan BK DPR terkait dengan undangan badan itu untuk melakukan klarifikasi atas kasus bom molotov yang melibatkan anggota DPR RI Hj Azlaini Agus.Mereka bertemu di gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto Jakarta, Kamis (23/2/2005). Dalam pertemuan ityu diungkap soal kebohongan publik Azlaini karena dia menyatakan di media nasional bahwa dirinya tidak menjadi tersangka dalam kasus itu.Padahal kata mahasiswa itu, berrdasarkan surat Polda Riau bernomor B/22/IV/2002/Serse telah dilakukan pengiriman tersangka HJAzlaini Agus, SH, MH dan barang bukti untuk tindak pidana melanggar terkait dengan penghasutan Pasal 160 KUHP sehingga terjadi peledakan bom kantor DPRD Kepri tahun 2000 yang bertujuanmenggagalkan pelantikan Bupati Kepulauan Riau Huzrin Hood. Kebohongan kedua tentang penghentian kasusnya telah dijawab dengan penjelasan Kasubdit Prapenuntutan JAM Pidum Kejaksaan Agung, bahwa kasus tersebut hingga kini belum dihentikan atau Kejaksaan belum pernah mengeluarkan SP3.Dengan demikian, mereka meminta agar Azlaini diperiksa, diberikan tindakan tegas oleh Badan Kehormatan DPR RI. Mengingat penanganan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Anggota DPR RI menjadi wewenang suatu otoritas pemeriksa objektif yakni Badan Kehormatan (BK) DPR RI.
(mar/)











































