Polisi Nyatakan Pemotor yang Ditendang Paspampres Terindikasi Kebut-kebutan

Polisi Nyatakan Pemotor yang Ditendang Paspampres Terindikasi Kebut-kebutan

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2021 10:52 WIB
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyelidiki kasus rombongan pemotor yang dihentikan Paspampres saat menerobos Jl Veteran III, Jakarta Pusat, yang tengah ditutup untuk pengamanan VVIP. Polisi menduga rombongan pemotor tersebut tengah melakukan aksi kebut-kebutan di jalan.

"Terlihatnya seperti melebihi batas kecepatan. Kebut-kebutanlah kalau kita bahasa lapangannya, gitu. Tapi nanti kita klarifikasi dulu karena pelanggarannya harus betul-betul dilihat pelanggarannya apa," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/2/2021).

Fahri mengatakan aturan berkendara di kawasan perkotaan telah diatur. Dia menyebut para pengendara harus memacu kendaraannya tidak lebih dari batas 50 km/jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa rombongan pemotor ditendang Paspampres tersebut diketahui terjadi pada Minggu (21/2) pagi. Rombongan pemotor saat itu tengah melakukan Sunday morning riding (sunmori).

Polisi kini tengah mencari identitas rombongan pemotor untuk dimintai klarifikasi. Menurut Fahri, keterangan langsung dari para pemotor tersebut penting untuk memastikan ada-tidaknya pelanggaran lalu lintas dan aturan protokol kesehatan yang dilanggar oleh rombongan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita klarifikasi peristiwanya itu bagaimana untuk bisa memastikan terjadinya kerumunan dari 'sunmori' tersebut. Terus melanggar nggak rambu-rambu yang ada. Terus batas kecepatannya melanggar nggak, kita akan klarifikasi dulu. Walau ada video, kita butuh keterangan dari para pengendara secara langsung," beber Fahri.

Selanjutnya, imbauan bagi para pemotor:

Lebih lanjut Fahri meminta para pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara. Dia menyebut sejauh ini petugas telah melakukan upaya preemtif dan preventif berupa imbauan dan patroli, namun masih banyak warga yang tetap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Untuk itu, dia memastikan petugas kepolisian tidak akan segan melakukan upaya penindakan yang tegas dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.

"Kita memang harus timbulkan efek jera dengan tindakan represif, tapi humanis. Kita minta kesadaran masyarakat itu sendiri karena bagaimanapun tindakan kepolisian ada gradasinya. Kalau memang berulang-ulang kali, ya tindakan represif harus dilakukan untuk bisa menimbulkan efek jera," tegas Fahri.

Untuk diketahui, Jalan Veteran III merupakan kawasan ring 1, yang bersebelahan dengan kantor Wakil Presiden RI. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/2) pagi, saat itu sedang dilakukan instalasi pengamanan VVIP sehingga saat ada orang yang menerobos jalanan yang ditutup telah masuk kegiatan yang mengancam.

"Pengendara motor tersebut terpaksa dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor," kata Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayjen TNI Agus Subiyanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/2)

Agus menuturkan hal tersebut telah diatur dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP. Agus menegaskan penindakan yang dilakukan terhadap pemotor itu dilakukan atas bentuk kewaspadaan terhadap ancaman.

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Viral, Bikers Disetop-Ditendang Petugas Saat Ngegas di Sekitar Istana!"
[Gambas:Video 20detik]
(ygs/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads