Terjaring OTT KPK, Nurdin Abdullah Sempat Tersandung Hak Angket di DPRD

Terjaring OTT KPK, Nurdin Abdullah Sempat Tersandung Hak Angket di DPRD

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2021 10:17 WIB
Noval Dhwinuari Antony-detikcom/ Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Noval DA/detikcom)

Pada pertemuannya dengan Nurdin Abdullah itu, Jumras dituduh meminta fee proyek kepada dua pengusaha. Hal itu kemudian dibantah oleh Jumras meski klarifikasinya kepada Nurdin tidak didengarkan.

"Sebelum saya tinggalkan tempat itu, saya sampaikan angguh (Agung) itu menunjuk Bapak bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp 10 M, dan itu dihadiri oleh kakak Wagub yang mengantar," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas tudingan ini, Nurdin Abdullah membantahnya dengan tegas. Dia bahkan akan melaporkan Jumras ke pihak kepolisian. "Yang disebut itu bukan pendukung saya, masuk akal nggak bantu saya," kata Nurdin, yang diusung koalisi PDIP, PKS, dan PAN.

Dia mengatakan, selama kepemimpinannya dua periode di Kabupaten Bantaeng, dia tidak pernah dibantu oleh pengusaha, termasuk dalam Pilgub Sulsel 2019.

ADVERTISEMENT

Kini KPK telah menjemput Nurdin Abdullah. Sebelumnya, KPK membenarkan adanya penangkapan kepala daerah di Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Benar, Jumat (26/2), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).


(fiq/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads