Wagub Sulsel Belum Bisa Kontak Nurdin Abdullah Usai OTT KPK

Wagub Sulsel Belum Bisa Kontak Nurdin Abdullah Usai OTT KPK

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2021 08:50 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah beri keterangan batal divaksin COVID (dok. Istimewa).
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (dok. Istimewa)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dini hari tadi. Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman belum bisa mengontak Nurdin Abdullah terkait penangkapan ini.

"Saya masih belum ini ya, masih menuju ke daerah," kata Andi Sudirman Sulaiman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Dia mengakui hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut soal penangkapan Nurdin Abdullah dini hari tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada resminya, tadi saya telepon-telepon (Gubernur) belum ada informasinya," kata dia.

Andi Sudirman Sulaiman mendoakan yang terbaik buat Nurdin Abdullah.

ADVERTISEMENT

"Kita doakan yang terbaik saja buat beliau ya, mudah-mudahan beliau yang terbaik dan baik-baik saja," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Saat ini Sudirman mengatakan tengah dalam perjalanan menuju Sinjai atas perintah Nurdin Abdullah. Nurdin Abdullah disebutnya berada di Makassar sejak kemarin.

"Karena saya ada penugasan sama beliau ke Sinjai. Saya lagi penugasan, Mas," kata dia.

Nurdin Abdullah diduga terjaring OTT KPK di rumah jabatannya di Makassar. Informasi yang berhasil dihimpun, Nurdin telah diterbangkan ke Jakarta dan saat ini berada di kantor KPK.

Lihat Video: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK

[Gambas:Video 20detik]



(tfq/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads