Tertunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Buntut Polemik Status WNA

Round-Up

Tertunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Buntut Polemik Status WNA

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2021 06:43 WIB
Bupati terpilih Sabu Raijua
Foto: Dok. Facebook
Jakarta -

Nasib Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore akhirnya sudah diputuskan. Pelantikan Orient P Riwu Kore diputuskan untuk ditunda usai mencuatnya polemik status warga negara asing (WNA).

Permintaan tidak melantik Orient P Riwu Kore itu awalnya disampaikan oleh Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam keterangannya, pada Senin (15/2) lalu. Saat itu, Ratna menilai Orient Riwu Kore tak memenuhi syarat sebagai calon Bupati Kabupaten Sabu Raijua lantaran masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).

"Secara hukum, Orient tidak memenuhi syarat menjadi calon bupati setelah ditemukannya status kewarganegaraan ganda terlapor (Orient) dari rangkaian hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut didasari pada peraturan perundang-undangan yang tercantum pada Pasal 7 ayat (1) UU Pemilihan jo Pasal 4 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, terkait syarat fundamental harus warga negara Indonesia (WNI).

Usulan penundaan pelantikan yang disampaikan Bawaslu itu pun sempat dibahas oleh Kemendagri. Kini pelantikan itu akhirnya diputuskan ditunda karena masalah status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore yang belum tuntas.

ADVERTISEMENT

"Itu akan kita lakukan penundaan, karena untuk persiapan. Yang penting sebenarnya kita ingin dapat dulu nih hasil kajiannya. Setelah dapat kajiannya, harus jelas status kewarganegaraannya. Barulah kita bisa mendiskusikan lebih lanjut dengan teman-teman yang lain, ada KPU, ada Bawaslu, ada DKPP dan yang lain tentunya juga," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irawan di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).

Simak juga video 'Kemendagri Tunggu Kemenkum HAM soal Status WNA Bupati Sabu Raijua':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Benny menuturkan pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Kemenkum HAM mengenai hal tersebut. Dia berharap pihak Kemenkum HAM dapat segera memberi hasil kajian kepastian status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.

"Kita sampai sekarang masih menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM mengenai status kewarganegaraan Pak Orient. Memang setelah rapat kita dua kali, kita minta kepada khususnya Kemenkum HAM untuk kita segera mendapatkan itu, kepastian status kewarganegaraan beliau," ujarnya.

Lebih lanjut Benny mengatakan Kemendagri sampai saat ini belum menerima hasil kajian tersebut, sehingga Kemendagri tidak dapat melantik Orient besok.

"Sampai hari ini belum ada hasil kajian dari Kemenkum HAM, sehingga Kemendagri belum bisa mengambil keputusan pasti untuk melakukan pelantikannya besok," imbuhnya.

Padahal seperti diketahui, Kemendagri menjadwalkan akan melantik kepala daerah terpilih secara serentak pada 2021 dalam tiga tahap. Pelantikan tahap pertama akan dilakukan 26 Februari besok.

"Serentak tahap pertama itu 26 Februari, serentak tahap kedua akhir April, dan serentak tahap ketiga itu Juli 2021," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik kepada wartawan di lobi Gedung A Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads