DPR Akan Panggil Kapolri-Kepala BPN Soal Pulau Bidadari
Sabtu, 25 Feb 2006 14:48 WIB
Banjarmasin - Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto akan dimintai klarifiksi DPR terkait penguasaan Pulau Bidadari di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Lewan Dosky, pria berkebangsaan Inggris."Kalau itu benar, Polri harus mengambil langkah cepat. Kita akan memanggil kepada BPN dan Kapolri untuk minta klarifikasi," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.Hal ini disampaikan dia usai acara pembukaan Kongres I Garda Bangsa Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) di Hotel Banjarmasin Internasional,Jalan A Yani Km 4, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (25/2/2006).Mengenai kapan dan waktu pemanggilan, Muhaimin belum dapat membeberkan. "Ya nanti ketika di Jakarta. Saya cek dulu," ujarnya.Politisi asal PKB ini menegaskan penguasaan Pulau Bidadari harus ditentang. "Karena tidak ada satu kewenangan pun untuk menjual pulau, kecuali ada satu keputusan melalui UU. Kita harus menjaga pulau-pulau kita," urai Muhaimin.Muhaimin berjanji DPR akan mengusut tuntas kasus tersebut. "Harus segera dilaporkan karena itu untuk anak cucu kita," cetusnya.Ketika dimintai komentar mengenai masyarakat lokal yang dilarang masuk ke pulau itu, Muhaimin menegaskan Pulau Bidadari milik NKRI. "Siapa yang melarang itu. Ini tanah kita," tandas Muhaimin dengan nada tinggi.
(aan/)











































