Disorot JK, Ahok Pernah Sebut Pembangunan Mal di Kemang Salah Total

Disorot JK, Ahok Pernah Sebut Pembangunan Mal di Kemang Salah Total

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 16:32 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Ahok (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) menyoroti pembangunan Mal Lippo Kemang Village yang dinilai sebagai penyebab banjir di kawasan Kemang. Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) pun pernah menegur pembangunan mal di kawasan itu.

Kala itu, Ahok mengaku sudah menegur pihak yang bersangkutan. Menurutnya, pembangunan Kemang Village salah.

"Contoh, Kemang Village itu adalah contoh pembenaran yang total salah," kata Ahok kala memberi sambutan pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI DKI Jakarta 2015 di Hotel Ritz Carlton, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bicara jujur. Sudah terjadi," ucap Ahok.

Ahok menuturkan telah mengimbau para pelaku properti agar memelihara lingkungannya. Namun pihak pengusaha terkadang mencari pembenaran lewat kajian-kajian yang dilakukan sendiri.

ADVERTISEMENT

"Bapak-Ibu juga jangan ngarang-ngarang cari profesor hebat mengatakan boleh (dilakukan pembangunan), pembenaran dengan kajian-kajian," kata Ahok.

Soal mal di Kemang yang dia soroti itu, Ahok menjelaskan sebenarnya tempat itu adalah tempat penampungan air. Namun tetap saja bangunan didirikan di situ.

"Itu adalah tempat penampungan air, lalu dibangun superblok dengan alasan kami akan membuat tampungan air bak di bawah. Kalau hujan, baknya dikosongin nggak? Nggak," tutur Ahok.

Seharusnya, yang melakukan kajian adalah dari Pekerjaan Umum (PU). Namun faktanya, praktik-praktik penyimpangan masih juga terjadi.

"Di republik ini, jangankan kajian, semua dasar hukum bisa dikarang. Yang penting bayar. Saya nggak tahu," protes Ahok.

Maka, sebaiknya lokasi lahan dengan kontur rendah seperti itu, yakni tempat air, sebaiknya dijual saja ke Pemprov DKI. Nantinya, kata Ahok, hitung-hitungan jual-beli bisa dilakukan dengan harga appraisal.

Mal di Kemang pun kembali disorot. JK menyinggung soal tanggung jawab gubernur yang mengeluarkan izin pembangunan Mal Lippo Kemang dilontarkan dalam program Blak-blakan yang tayang di detikcom, Jumat (26/2/2021).

JK memaklumi ada pemasukan pajak bagi Pemprov DKI dengan pembangunan mal. Tapi rakyat akhirnya mengeluarkan ongkos lebih banyak akibat banjir yang mereka derita.

"Siapa itu gubernur yang memberi izin daerah rawa-rawa dijadikan daerah komersial? Dia harus ikut bertanggung jawab juga," tegas JK.

Tonton juga Video: Solusi Khusus Pemprov DKI agar Kawasan Kemang Tak Kebanjiran

[Gambas:Video 20detik]



Namun Mal Lippo Kemang menegaskan pembangunan tersebut sudah mengantongi perizinan yang lengkap.

"Dalam membangun area Kemang Village, PT Almaron Perkasa, senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah setempat. Sebelum melakukan pembangunan Kemang Village di atas lahan seluas 15,5 ha yang diluncurkan pada 2007, Perseroan telah mengantongi semua perizinan," kata Humas PT Almaron Perkasa, Danang, ketika dihubungi, Jumat (26/2/2021).

"Terkait penggunaan tanah dalam rangka izin pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta, mulai dari izin lokasi, izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) yang merupakan dasar untuk permohonan izin mendirikan bangunan (IMB), hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan persetujuan analisis dampak lalu lintas (andalalin)," lanjut Danang.

Lebih lanjut Danang menegaskan pembangunan mal di Kemang itu bukan di atas daerah resapan air. Area mal Kemang sebelumnya adalah kawasan permukiman dan komersial.

"Sesuai RTRW DKI Jakarta, area Kemang Village merupakan kawasan permukiman dan komersial. Perseroan membangun Kemang Village dengan konsep mixed use development. Bukan hanya apartemen yang mencakup tujuh menara, melainkan juga pusat perbelanjaan, pusat hiburan, dan Sekolah Pelita Harapan. Kemang Village dibangun bukan di atas tanah resapan dan area tersebut sudah dimiliki Perseroan berpuluh tahun sebelum Kemang Village mulai dibangun," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads