Organisasi sayap (orsap) Partai Demokrat (PD) meminta DPP memecat para kader yang ikut mendukung Kongres Luar Biasa (KLB). Pemecatan itu sebagai sebuah bentuk pembelajaran bagi kader lainnya.
"Ini bersifat saran dan masukan kepada DPP, kami minta kepada kader-kader demokrat yang ikut dalam tim sebelah, tim yang akan mengambil alih kekuasaan dan teman-teman kami di orsap sebagai pembelajaran, mereka harus dipecat, itu sangat tegas kami dari FKKGD ingin kan hal itu, sehingga menjadi pembelajaran bagi kami semua," kata Ketum Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrat (FKKGD), Andika, di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).
Andika menegaskan FKKGD tetap mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Partai Demokrat. FKKGD, lanjutnya, juga mendukung penuh apa pun keputusan dari Majelis Tinggi Partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap mendukung kepemimpinan Ketum kami berdasarkan Kongres Partai Demokrat yaitu Mas AHY dan kami mendukung apa pun keputusan dari majelis tinggi partai yang diketuai Pak SBY, itu sangat jelas bagi kami," jelasnya.
"Kami adalah AHY, bukan siapa-siapa dan sampai kapanpun kami tetap AHY, itu pernyataan tegas dari kami," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah organisasi sayap (orsap) Partai Demokrat (PD) menyatakan menolak kongres luar biasa (KLB) yang diinisiasi sejumlah kader senior PD. Sejumlah organisasi sayap PD itu menyatakan tetap mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
Deklarasi dilakukan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, sore tadj. Ada 6 organisasi sayap PD yang hadir, yakni Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD), Perempuan Demokrat Indonesia (PDI), Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Bintang Muda Indonesia (BMI), Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi (FKKGD) Demokrat, dan Angkatan Muda Penggerak Demokrat (AMPD).
"Kami DPP KNPD menolak segala upaya apapun yang dilakukan orsap Partai Demokrat maupun oknum DPD dab DPC Partai Demokrat untuk melaksanakan KLB. Dan ini adalah upaya inkonstitusional," kata Ketum KNPD Dedi Alfresco.
Dedi menuturkan inisiasi KLB yang diusulkan beberapa kader dan orsap Demokrat lainnya tidak sesuai dengan konstitusi. Dedi menyebut setidaknya ada lima hal yang harus dipenuhi sesuai dalam AD-ART Partai Demokrat, untuk melakukan KLB. Salah satunya mendapat persetujuan majelis tinggi Partai.
"Bahwa kami menyadari sesuai dengan AD-ART Demokrat, tentang permusyawaratan Partai Demokrat dan rapat-rapat pasal nomor 3 DPP ayat 1 DPP sebagai penyelenggara kongres atau kongres luar biasa. Kedua, KLB dapat diadakan atas permintaan poin A majelis tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari DPD 1/5 DPC dan disetujui oleh majelis tinggi," tuturnya.
Dedi menyampaikan usulan untuk melakukan KLB harus ada alasan jelas. Selain itu, peserta KLB kata Dedi, harus terdiri atas DPD, DPP, DPC, DPLN, hingga orsap Partai Demokrat.
"Yang ketiga dalam permintaan tersebut harus menyebutkan agenda dan alasan-alasan yang jelas dilaksanakannya KLB. Keempat, peserta kongres atau KLB adalah majelis tinggi partai DPP, DPD, DPC DPLN dan organisasi sayap yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat," ujarnya.
"Kelima, ajaran dan tata tertib diterapkannya kongres diatur dalam arena kongres. Ayat 6 KLB dapat dilakukan khusus untuk perubahan atau penyempurnaan AD/ART dengan tetap memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pasal 2 tersebut di atas," lanjutnya.
(jbr/jbr)