TNI Tunggu Sikap Pemerintah Soal Pulau Bidadari

TNI Tunggu Sikap Pemerintah Soal Pulau Bidadari

- detikNews
Sabtu, 25 Feb 2006 09:06 WIB
Jakarta - Ribut-ribut soal Pulau Bidadari yang terletak di Labuan Bajo, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang saat ini dikuasai seorang warga negara Inggris masih berlanjut. TNI selaku pihak pengaman pulau-pulau terluar, belum akan mengambil tindakan terhadap pria berkebangsaan Inggris tersebut. TNI masih menunggu keputusan pemerintah."Ya, karena itu menyangkut hubungan dengan orang asing sehingga tidak pada posisi yang langsung pada TNI," kata Kepala Dinas Penerangan Umum (Kadispenum) Kolonel CAJ A Yani Basuki kepada detikcom, Jumat (24/2/2006).Menurutnya keberadaan orang asing tersebut merupakan urusan Departemen Luar Negeri (Deplu) dan pihak Imigrasi. Dikarenakan masalah penguasaan pulau tersebut telah menjadi masalah nasional, sehingga penanganannya akan dilakukan secara nasional pula."TNI di sana akan mengantisipasi terhadap kemungkinan yang berkaitan dengan ancaman kedaulatan dan TNI berada pada posisi itu," ujarnya.Dia menuturkan, TNI akan menjalankan tugas yang diamanatkan oleh negara dan penyelesaian akan dilakukan secara komprehensif, lebih lagi apabila melibatkan orang asing."Pulau semacam itu kan adalah milik bangsa dan negara. Karena itu TNI akan menjalankan tugas yang diembankan negara," tandasnya.Lewan Dosky sendiri tinggal di pulau tersebut bersama istrinya sejak lama. Dia mengaku telah membeli pulau tersebut dari warga lokal H Machmud seharga Rp 459 juta. Dia menolak warga lokal khususnya nelayan untuk mendekati pulau tersebut.Dosky juga sempat melarang aparat keamanan untuk menancapkan bendera merah putih disana. Hingga saat ini Dosky masih mengklaim pulau seluas tiga kali lapangan sepakbola itu sebagai miliknya. Padahal UU agraria Indonesia melarang dengan keras seorang warga, apalagi warga asing untuk menguasai sebuah pulau dan menjadikannya sebagai hak milik. Pada tahun 2005 lalu, lebih dari 2.000 orang asing telah mengunjungi pulau tersebut. (atq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait