"Sudah ada aturannya memang tidak membawa massa. Yang hadir hanya yang dilantik," kata Edy di Medan, Sumatera Utara, Kamis (25/2/2021).
Edy mengatakan pejabat yang kepala daerah-nya dilantik juga tidak diperkenankan hadir. Dia mengatakan para pejabat itu akan mengikuti prosesi pelantikan secara virtual.
"Forkopimda diwakili Forkopimda provinsi, yang lalin melakukan virtual di wilayah masing-masing," ucapnya.
Kadiskominfo Sumut, Irman, mengatakan pelantikan 11 kepala daerah besok akan dilakukan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu. Pelantikan akan dilakukan dua sesi.
"Yang melantik gubernur. 11 kabupaten/kota yang dilantik dibagi atas 2 sesi, yaitu pukul 08.00 WIB dan pukul 14.00 WIB," tutur Irman.
Adapun kepala daerah yang akan dilantik pada sesi pertama besok yaitu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan.
Selanjutnya kepala daerah yang akan dilantik pada sesi kedua yaitu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Toba.
Simak Video: 26 Februari 2021, Pemerintah Mulai Lantik Kepala Daerah Terpilih
(mae/mae)