Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Dua Residivis di Sumsel Ditangkap

Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Dua Residivis di Sumsel Ditangkap

Prima Syahbana - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 15:00 WIB
Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Dua Residivis di Sumsel Ditangkap (Foto: Prima/detikcom)
Todong warga pakai pistol mainan, dua residivis di Sumsel ditangkap. (Prima/detikcom)
Palembang -

Dua pemuda, M Iqbal (20) dan Apriadi (19), di Palembang ditangkap polisi. Keduanya ditangkap setelah menodongkan senjata tajam (sajam) dan pistol mainan terhadap seorang pria yang hendak memasuki lorong di kawasan rumah para pelaku.

"Modus kedua pelaku ini menyasar korban orang luar (pendatang) yang hendak memasuki kawasan mereka. Melihat ada orang yang tidak mereka kenali, saat itulah mereka melancarkan aksinya," kata Kapolsek Ilir Barat II Kompol M Ihsan kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Ihsan menyebut pelaku beraksi secara berkelompok. Saat ini satu dari tiga pelaku masih dalam pengejaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap beraksi, mereka ini selalu bertiga. Tetapi tukar-tukar pasangan. Calon korbannya orang yang bukan warga di sana," ujarnya.

Ihsan mengatakan para pelaku kerap beraksi di Jalan Kedukan 1, 35 Ilir, Ilir Barat II, Palembang. Dalam dua bulan terakhir, para pelaku melakukan aksi penodongan di lorong di tempat mereka tinggal. Saat beraksi, Ihsan mengungkapkan, Iqbal berbekal sajam jenis pisau. Sedangkan Apri menggunakan pistol mainan.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan tersangka, dalam seminggu mereka bisa satu atau dua kali beraksi. Targetnya malam hari, saat ada orang masuk ke dalam lorong, tapi mereka incar orang tidak dikenal," terang Ihsan.

Dalam aksinya, kata Ihsan, para pelaku merampas barang-barang berharga milik korban, seperti ponsel, arloji, bahkan uang. Korban diancam menggunakan pisau dan pistol mainan agar mau menyerahkan barang berharganya.

Setelah mendapatkan barang berharga korban, dijelaskan Ihsan, biasanya barang hasil rampasan mereka jual. Uangnya mereka gunakan untuk membeli paket kuota, rokok, dan jajan.

"Anehnya, para pelaku ini hanya berani beraksi sekitar tempat tinggal mereka. Melihat orang luar atau yang tidak dikenal masuk, mereka baru beraksi," terang Ihsan.

Kedua tersangka, lanjut Ihsan, ditangkap di dekat rumah mereka ketika sedang mencari calon korbannya. Keduanya sempat berupaya kabur ketika akan ditangkap, Rabu (24/2/2021) malam. Saat akan ditangkap, Apri sempat membuang pistol mainan yang digunakan untuk menodong para korbannya.

"Kedua tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan si Apri ini baru dua bulan bebas dari penjara dan kembali mengulangi tindakan yang sama. Keduanya kini ditahan di dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," tutupnya.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads