Kereta api barang terlibat kecelakaan di pelintasan tanpa palang pintu di Tegal Ratu, Ciwandan, Cilegon. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 07.51 WIB. Sopir mobil dengan nomor polisi A-279-FR saat itu melintas di pelintasan kereta api tanpa palang pintu di sekitar Kompleks Sinyar, Ciwandan. Akibat terhalang jarak pandang, sopir tak bisa mengendalikan kendaraannya.
"Melintasi rel kereta Kompleks Sinyar yang tanpa palang pintu menuju ke arah Cilegon. Berdasarkan keterangan korban, pada saat kejadian jarak pandang untuk melintasi rel kereta sehingga tertabrak oleh lokomotif CC 206-1388," kata Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ali mengatakan, dalam waktu yang bersamaan, kereta barang melaju dari arah Jakarta menuju Stasiun Cigading. Kereta pun menabrak mobil tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kejadian kecelakaan kereta vs mobil itu sempat menjadi tontonan warga.
"Korban nggak ada, hanya materi doang, mobil ringsek," ujarnya.
Mobil sudah dievakuasi dalam kondisi ringsek. Kasus kecelakaan ini saat ini ditangani Unit Laka Lantas Polres Cilegon.
(mae/mae)