Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta Pusat meresmikan posko tiga pilar untuk pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Lokasi posko itu berada di dekat bekas markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan peresmian ini merupakan bentuk komitmen aparat terkait untuk menjaga protokol kesehatan COVID-19 di tengah masyarakat.
"Momentum ini merupakan cerminan bahwa kita memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga protokol kesehatan COVID. Tanpa kesadaran diri, tanpa kesadaran kolektif, kita tidak akan mengatasi persoalan," kata Dhany di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menekankan pentingnya kesadaran kolektif aparat terkait dengan masyarakat. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan tak serta-merta tanggung jawab pemerintah.
"Pandemi ini adalah musuh kita bersama, jadi bukan siapa yang paling berwenang. Apakah pemda, kepolisian, dandim, tetapi harus bersama-sama," ucap Hengky.
Sementara itu, Dandim 0501 Jakpus, Kolonel Inf Luqman Arif mengatakan kegiatan yang akan berjalan di posko ini bukan hanya pengawasan saja. Tapi akan ada pembagian sembako untuk masyarakat sekitar.
"Kegiatan ini tak sampai di sini saja, berlanjut, dan berjenjang. Pembagian sembako ini juga diharapkan akan terus berlanjut sampai Idul Fitri," kata dia.
Sebelumnya, di lokasi ini juga telah dibuat Kampung Tangguh Jaya pada Desember 2020. Beberapa kegiatan, seperti budi daya ikan lele hingga tanaman hidroponik, juga telah berjalan.
Adapun total Kampung Tangguh Jaya yang ada di wilayah Jakpus hingga hari ini berjumlah 84. Kampung Tangguh Jaya didirikan sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19.
(eva/eva)