Janji Kabareskrim Baru soal Kasus KM 50

Round-Up

Janji Kabareskrim Baru soal Kasus KM 50

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 05:50 WIB
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto
Foto: Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Foto: dok. Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Komjen Agus Andrianto resmi mengemban jabatan Kabareskrim Polri usai dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemarin. Satu janji Komjen Agus yang tentunya akan diingat oleh publik, yakni terkait kasus 'Km 50' Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI.

Janji terkait kasus Km 50 itu dilontarkan Komjen Agus usai dilantik menjadi Kabareskrim, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021). Begini janji Komjen Agus.

"Kemudian Km 50 mungkin rekan-rekan sudah menunggu. Tadi beliau (Kapolri) sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM," ujar Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak bisa dipungkiri, dalam setiap penanganan kasus memang membutuhkan waktu, tak terkecuali kasus Km 50. Kabareskrim pun meminta masyarakat memberikan waktu kepada jajarannya.

"Itu kan membutuhkan waktu. Penanganan perkara membutuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari Komnas HAM, semakin cepat semakin baik," tutur Komjen Agus Andrianto.

ADVERTISEMENT

Kabareskrim juga meyakini jajarannya akan menemui kendala dalam menangani kasus Km 50. Tapi tentu, harapan agar penanganan kasusnya segera tuntas tetap ada.

"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada. Mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," tandas Agus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang telah memerintah agar kasus-kasus yang menyita perhatian publik segera dituntaskan. Salah satu kasus yang menurut Kapolri menyita perhatian publik tak lain adalah kasus Km 50.

"Terkait kasus-kasus yang jadi perhatian publik, seperti Kilometer 50 yang pelanggaran prokes, segera diselesaikan," ujar Sigit dalam Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa (16/2).

Jenderal Sigit mendasari penanganan kasus Km 50 berdasarkan rekomendasi Komnas HAM. Di mana, salah satu rekomendasi Komnas HAM yakni membawa kasus Km 50 itu ke ranah pidana.

"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," terang Jenderal Sigit.

Bareskrim Polri juga sudah menerima belasan barang bukti hasil investigasi Komnas HAM. Simak di halaman berikutnya.

Tonton video '4 Arahan Khusus Kapolri Jenderal Listyo untuk Kabareskrim Baru':

[Gambas:Video 20detik]



Sebanyak 16 item barang bukti kasus Km 50 telah diserahkan oleh Komnas HAM ke Bareskrim Polri. Barang bukti tersebut diserahkan oleh Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (16/2).

"Ada 16 item, ini ada berbagai hal mulai dari ini (bungkusan) yang kami uji balistik dengan berita acara akan kami berikan dan berbagai temuan lain terkait 16 item," sebut Anam.

"Kenapa kami serahkan, karena memang ini guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi dari Komnas ham khususnya untuk penegakan hukum. Jadi memang dari surat yang kami terima dari Reskrim menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Komitmen bersama ini akan ditindaklanjuti dengan maksimal dan serius. Dan kami berharap demikian," imbuhnya.

Sebanyak 16 barang bukti kasus Km 50 tersebut akan dipilah dan dipelajari oleh Bareskrim. Brigjen Andi menjelaskan bahwa ada 3 macam barang bukti, salah satunya barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Itu kan (barang bukti) bentuknya ada 3 macam, barang bukti temuan di TKP, juga sudah diuji oleh labfor kemudian barang bukti digital. Nanti penyidik akan mempelajari, kita akan pilah yang mana yang akan bisa membantu atau melengkapi alat bukti yang sudah dimiliki penyidik," tutur Brigjen Andi.

Halaman 2 dari 2
(zak/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads