Tiga Pemogok Makan di Medan Dilarikan ke RS
Jumat, 24 Feb 2006 18:56 WIB
Medan - Tiga orang pemogok makan di Medan dilarikan ke rumah sakit (RS) karena kondisinya yang memprihatinkan. Ketiganya kini dirawat secara intensif di RS Elisabeth, Jl. Imam Bonjol, Medan. Dengan demikian pemogok makan yang masih melanjutkan aksinya tinggal dua orang lagi. Ketiga pemogok makan yang dilarikan ke RS Elisabeth itu masing-masing Bosra Sihombing, Eet dan Uli. Sementara dua peserta yang masih bertahan, masing-masing Juni, 25 tahun, mahasiswa stambuk 2000 Universitas Khatolik Santo Thomas Medan, dan Ian Zalukhu, 22 tahun, juga dari universitas yang sama. "Walau cuma berdua, kami masih akan melanjutkan aksi mogok makan ini," kata Juni kepada wartawan, Jumat (24/2/2006) di lokasi mogok makan, Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan. Disebutkan Juni, yang ikut serta mogok makan sejak 21 Februari lalu, ketiga rekannya di bawa ke RS tidak dalam waktu bersamaan. Bosra Sihombing masuk RS Kamis siang, sementara Eet dan Uli dibawa ke RS Jumat pagi tadi. Aksi mogok makan ini berlangsung 6 Februari 2006. Namun pesertanya secara bergantian. Tercatat sudah belasan orang yang ikut serta aksi mogok makan ini. Umumnya ada peserta baru yang masuk, walau untuk jangka waktu beberapa hari saja, sebatas kemampuannya. Semula aksi ini berlangsung di depan kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumut di Jalan Babalan Medan. Namun sejak Selasa (21/2/2006), pemogok makan berpindah ke halaman gedung DPRD Sumut. Di gedung dewan ini, dua buah tenda yang masing-masing berkapasitas 10 orang, dipasang untuk tempat bermalam. Sementara di sekelilingnya terlihat sejumlah poster dan spanduk yang mengecam sikap pemerintahan yang tidak becus dalam mengatasi sejumlah persoalan, terutama masalah tarif dasar listrik, kenaikan harga BBM dan impor beras. Aksi mogok makan ini dimaksudkan untuk menekan agar pemerintah membatalkan niatnya menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL), membatalkan impor beras karena merugikan peatani, dan memeinta pemerintah meninjau ulang kebijakan dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu karena sangat memberatkan masyarakat.
(asy/)










































