Jelaskan Soal Tristan, Dubes Irlandia Terbang ke Jakarta

Jelaskan Soal Tristan, Dubes Irlandia Terbang ke Jakarta

- detikNews
Jumat, 24 Feb 2006 17:01 WIB
Jelaskan Soal Tristan, Dubes Irlandia Terbang ke Jakarta
Jakarta - Tanggung jawab pemerintah Irlandia terhadap perlindungan anak memang patut ditiru. Setelah pengadilan Irlandia memutuskan kasus penelantaran Tristan Dowse, anak Indonesia yang diadopsi secara ilegal oleh Joseph Dowse -- seorang warga Irlandia -- Dubes Irlandia untuk Singapura langsung terbang ke Jakarta. Putusan pengadilan Irlandia jelas berpihak kepada Tristan atau kerap dipanggil Erwin itu. Pengadilan memutuskan Joseph bersalah karena telah menelantarkan Tristan, anak angkatnya itu. Oleh pengadilan, Joseph diharuskan memberikan biaya hidup kepada Tristan sebesar 20.000 Euro atau sekitar Rp 222 juta! Bukan cuma itu, dia juga akan mendapat tunjangan bulanan sebesar 350 Euro atau sekitar Rp 3,8 juta setiap bulan sampai usianya 18 tahun.Nah, untuk menjelaskan hasil-hasil putusan persidangan Dublin, Irlandia itulah, Dubes Irlandia untuk Singapura Hugh Swist langsung terbang ke Jakarta, Jumat (24/2/2006). Swist menemui Direktur Pelayanan Sosial Anak Departemen Sosial (Depsos), Makmur Sanusi, di kantor Depsos, Jl. Salemba Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 15.00 WIB. "Dubes Hugh Swist baru saja bertemu saya di kantor dan menjelaskan tentang putusan pengadilan terkait Tristan itu," kata Makmur saat dihubungi detikcom pukul 16.00 WIB. Makmur membenarkan tentang hasil pengadilan Dublin itu. Intinya, pengadilan memutuskan Joseph harus membiayai Tristan yang saat ini berkewarnegaraan Irlandia itu hingga usia 18 tahun. "Atas putusan ini, Depsos sangat menyambut baik, karena ini berarti hak-hak anak terlindungi," ungkap Makmur. Makmur menyatakan, saat ini Tristan hidup bersama ibu kandungnya, Suryani, di Tegal, Jawa Tengah sejak beberapa bulan lalu. Sebelumnya, Tristan sempat dititipkan di Panti Asuhan Immanuel, Bogor sejak Joseph meninggalkan Indonesia untuk kembali ke Irlandia. Setelah sempat hidup di Panti Asuhan Immanuel, Bogor, Tristan dipindahkan ke Panti Sosial Asuhan Anak Tunas Bangsa 01, Cipayung, Jakarta Timur sejak pertengahan 2005. Menurut Makmur, sebelum putusan ini diketuk Pengadilan Dublin, dirinya sempat mengantar Swist mengunjungi Tristan di Tegal beberapa waktu lalu. "Kondisi Tristan sehat dan sudah sekolah," ungkap Makmur. Tristan saat ini berusia 5 tahun.Kasus Tristan ini memang cukup panjang. Setelah ditelusuri, ternyata Tristan ini menjadi korban penyelundupan (trafficking) anak pada tahun 2001. Joseph mengadopsi Tristan pada tahun 2001 secara ilegal dari seorang penadah bernama Rosdiana. Saat ini, Rosdiana sudah ditangkap dan dalam tahanan polisi. Saat itu, Joseph mengadopsi Tristan saat berusia 2 bulan. Meski adopsi ini dilakukan secara ilegal, namun pihak Irlandia mengesahkan proses adopsi setelah Joseph mengajukan permohonan ini. Irlandia juga memberikan kewarganegaraan Irlandia kepada Tristan. Nah, setelah satu tahun hidup bersama Joseph dan istrinya, Tristan kemudian dititipkan Joseph ke Panti Asuhan Immanuel, Bogor. Saat menyerahkan Tristan, Joseph akan kembali ke negara asalnya dan saat itu istrinya juga sudah bisa hamil. Joseph juga mengajukan pembatalan kewarganegaraan Tristan kepada Irlandia. Tapi, Irlandia menolak permohonan Joseph. Gara-gara inilah Irlandia menuding Joseph telah menelantarkan anak yang sudah menjadi warga negaranya itu. Dan setelah berkali-kali sidang, pengadilan Dublin memutuskan Joseph bersalah menelantarkan Tristan. Foto:Tristan saat ini (sumber: www.rte.ie) (asy/)


Berita Terkait