Kalla: Tak Masalah Pansus RUU PA Panggil Mantan GAM
Jumat, 24 Feb 2006 16:54 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak akan permasalahkan rencana Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA) untuk memanggil sejumlah mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, karena mantan anggota GAM itu WNI.Demikian hal tersebut dikatakan Wapres Jusuf Kalla ketika ditanya mengenai rencana Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemerintahan Aceh untuk meminta masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan mantan anggota GAM. "Namanya DPR harus mengetahui pandangan-pandagan pada umumnya, termasuk dari partai politik dan masyarakat Aceh untuk mengklarifikasi," jawab Kalla di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (24/2/2006).Ditambahkan Kalla, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR dalam pembahasan RUU Pemerintahan Aceh. "Jadi tentunya pandangannya tergantung DPR-lah. Pemerintah tidak lagi mencampuri suatu cara DPR untuk membicarakan pemerintahan Aceh," ujarnya. Seperti diketahui, Pansus RUU Pemerintahan Aceh terbentuk Rabu 22 Februari dan dipimpin oleh Ferry Mursyidan Baldan. Mulai hari ini Pansus mendengarkan penjelasan dari pemerintah dan juru runding. Pada tanggal 3-5 Maret 2006, Pansus juga akan berangkat ke Aceh. Selama di provinsi itu, Pansus akan bertemu dengan DPRD Aceh, Pemda Aceh, NU, Muhammadiyah, pakar tata negara dan sejumlah elemen masyarakat di sana.
(zal/)











































