3 Pengrusak Plaza 89 Diburu

3 Pengrusak Plaza 89 Diburu

- detikNews
Jumat, 24 Feb 2006 14:58 WIB
Jakarta - Setelah menetapkan sejumlah tersangka, Polda Metro Jaya masih mengejar 3 orang pelaku pengrusakan Plaza 89, Kuningan.Ketiga orang tersebut adalah Nerius Taningga, Alias Aspalex, dan Sony Matua."Tiga orang itu masih DPO dan masih terus dilakukan pengejaran," kata Kapolda Irjen Pol Firman Gani usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/2/2006).Firman menjelaskan pelaku pengrusakan akan dikenai pasal 170 KUHP mengenai pengrusakan dan pengeroyokan terhadap barang yang dilakukan secara bersama-sama. Selain itu, tersangka dikenai pasal 160 KUHP tentang penghasutan.Barang bukti yang disita adalah 1 ransel berisi 4 botol bensin, 3 batu bata, 1 jerigen berisi bensin, 3 unit keybord, 1 unit monitor, 1 unit telepon digital, dan beberapa pecahan kaca dinding dan pintu."Pengamanan gedung saat ini diperketat," ujar Kapolda.Pengrusakan Plaza 89, tempat PT Freeport Indonesia (FI) berkantor, terjadi pada Kamis 23 Febuari sekitar 03.30 WIB. Selain merusak kaca, pelaku yang mengklaim sebagai anggota BEM Papua, membakar sejumlah perabotan. Mereka mengaku, melakukan aksi itu sebagai bentuk protes atas penembakan yang terjadi di Tembagapura, tambang PT FI. (aan/)



Berita Terkait