Komisi II Melunak, Anggota Komisi I Ancam Interpelasi SBY

Komisi II Melunak, Anggota Komisi I Ancam Interpelasi SBY

- detikNews
Jumat, 24 Feb 2006 11:05 WIB
Jakarta - Komisi II DPR bisa mamahami Sudi Silalahi dan tak meributkan lagi kasus surat-surat sakti sang Seskab. Tapi ancaman rupanya belum surut. Anggota Komisi I kini menyiapkan amunisi baru.Anggota Komisi I Soeripto menuturkan, beredarnya dua surat Seskab kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Kehutanan (Menhut) dapat digunakan DPR untuk mengajukan hak interpelasi. Bahkan kalau terbukti, Presiden SBY bisa di-impeach oleh DPR. "Bisa impeachment. Tapi kita akan minta penjelasan dulu kepada Menlu dalam rapat kerja nanti di Komisi I," ujar Soeripto, wakil rakyat dari FPKS ketika dihubungi detikcom, Jumat (24/2/2006). Raker dengan Menlu digelar Senin 27 Februari. Bila dalam rapat kerja nanti tidak didapatkan penjelasan memuaskan, kata Soeripto, beberapa anggota DPR akan menggunakan hak interpelasi. Namun Soeripto membantah hal itu merupakan upaya menjatuhkan SBY, melainkan sekadar menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif."Yang kita persoalkan sebenarnya bukan bantahan dari Menlu atau Sudi, tapi kenapa surat itu bisa melayang," tanya Soeripto.Untuk menghindari kejadian seperti ini terulang kembali, Seskab diminta tidak mengeluarkan surat atau apa pun yang tidak berkaitan dengan tugas dan fungsinya. "Seskab itu kerjanya mengurusi kabinet, bukan yang begitu. Kalau ada broker di Istana, mesti dibersihkan," tandas Soeripto. (fay/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait