Pontjo Siap Kasih Keterangan Untuk Timtas Tipikor
Jumat, 24 Feb 2006 03:20 WIB
Jakarta - Tersangka korupsi Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton Pontjo Sutowo siap memberikan keterangan pada Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor). Pemanggilan Timtas Tipikor akan dilakukan Senin 27 Februari mendatang di Kejaksaan Agung."Saya nggak tahu pertanyaannya (pemeriksaan Senin). Tapi saya akan jawab apa adanya," ujar Pontjo usai bertemu Wapres Jusuf Kalla, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (23/2/2006).Menurut Pontjo, dia tidak mempersiapkan jawaban khusus dalam pemeriksaan Senin mendatang. Dia hanya mempertanyakan kenapa perpanjangan Hak Guna Bangunan yang dilakukannya dianggap melanggar hukum. "Orang ngurus perpanjangan kok salah," cetusnya.Dia tidak tahu apakah dirinya dijadikan korban dalam kasus perpanjangan HGB Hotel Hilton itu. Meski demikian, Pontjo menegaskan pejabat Setneg yang terlibat tidak perlu diperiksa lebih lanjut."Wah nanti kepanjangan urusannya, karena tidak ada urusan dengan Setneg. Orang perpanjangan tanah kan tidak ada urusan dengan Setneg," tegasnya.Pontjo yakin dirinya tidak bersalah dan dia tidak perlu meminta bantuan Wapres Jusuf Kalla untuk lepas dari jerat hukum. Apakah ada pihak tertentu yang sengaja menjatuhkan kebesaran nama keluarga itu?"Saya sering merenung setiap malam. Ada amalan apa yang salah? Apakah kurang amalnya? Apa ada dosa saya yang orang tidak tahu tapi Allah tahu?" ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
(fay/)











































