Petani Kekurangan 140 Juta Bibit Benih Sawit Per Tahun

Petani Kekurangan 140 Juta Bibit Benih Sawit Per Tahun

- detikNews
Jumat, 24 Feb 2006 01:07 WIB
Jakarta - Petani sawit mengeluhkan kurangnya ketersediaan bibit. Kekurangan menyebabkan produksi menjadi lamban. Berbagai pungutan, termasuk pungutan liar semakin menambah beban. Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumardi Syarif, total produksi benih sawit sekitar 100 juta bibit per tahun. Sementara kebutuhan untuk konsumsi 240 juta bibit per tahun. Dengan demikian ada kekurangan benih 140 juta bibit per tahun."Setidaknya perlu tujuh tahun untuk membuka sebuah kebun seleksi, penelitian, dan pemasaran. Selain itu izinnya sulit diperoleh. Tidak ada subsidi dari pemerintah tentang kredit pembenihan," kata Sumardi Syarif di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (23/2/2006). Luas lahan kelapa sawit secara nasional mencapai 5,2 juta hektar. Sebanyak 1,8 juta hektar atau sekitar 34 persen merupakan lahan rakyat, selebihnya milik swasta atau milik negara. Produksi kelapa sawit rakyat antara 2-3 juta ton per hektar per tahun, sedangkan produksi kelapa sawit PTPN 10-15 ton per hektar per tahun. Sumardi menambahkan, Belanda, Thailand, Malaysia, Philipina mendapat subsidi mulai riset sampai pasar. PPKS Medan telah membentuk forum produsen bibit sawit April 2005 untuk mengatasi benih palsu dan produksi. Namun Apkasindo kesulitan untuk menjadi waralaba benih. "Ketidakmampuan itu karena tidak ada sumber pembiayaan," imbuhnya.Sumardi juga mengatakan banyaknya pungutan resmi maupun tak resmi di Sumatera Utara menjadi penyebab harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani rendah. Pungutan beracam-macam diantaranya pajak daerah, retribusi tenaga kerja, dan sejumlah pungutan liar.Misalnya di Kabupaten Labuhan Batu. Perda setempat mewajibkan pemilik kebun untuk memberi retribusi Rp 5.000 per hektar per tahun. Di Kabupaten Asahan, izin penggunaan jalan untuk kendaraan angkutan TBS Rp 1 per kilogram. Di Kabupaten Deliserdang pajak produksi hasil tanaman untuk kelapa sawit Rp 2 per kilogram TBS. Sementara di Langkat pemakaian jalan dan sumbangan pihak ketiga Rp 1 per kilogram TBS. (fay/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait