Menhan Izinkan Timtas Tipikor Periksa Pejabat Dephan Kasus MI-17
Jumat, 24 Feb 2006 00:01 WIB
Jakarta - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono bertekad membersihkan departemennya dari korupsi.Dia mempersilahkan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) memeriksa oknum pejabat Dephan yang diduga terlibat korupsi pengadaan helikopter MI-17."Kita sudah siap menerima Timtas Tipikor, karena (mereka) punya data," kata Menhan Juwono Sudarsono, usai menerima kunjungan Senator AS Russel Feingold, di kantor Dephan Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (23/2/2006).Dia menjelaskan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan minggu ini atau bulan depan. Dephan pun akan memfasilitasi Timtas Tipikor untuk meminta keterangan kepada siapa-siapa yang diduga terlibat korupsi."Kalau tidak salah, pengaduan dilakukan oleh salah seorang suplier yang merasa uangnya hangus," jelasnya.Juwono menyatakan semua pejabat Dephan sudah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi ini. "Semua pimpinan di Dephan siap diperiksa oleh siapapun, KPK, Timtas Tipikor, maupun kejaksan," tegasnya.Namun dia membantah jika Dephan akan membentuk tim guna menyelidiki dugaan korupsi ini. "Kita serahkan pada pihak independen," tandas Juwono.Kasus korupsi pengadaan helikopter MI-17 buatan Rusia masih dalam proses penyidikan atas sejauh mana keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. Selanjutnya penyidikan akan dilakukan oleh tim penyidik koneksitas. Timtas Tipikor telah menetapkan Direktur PT Inti Sarana Bina Sakti berinisial AK sebagai tersangka dalam kasus ini.
(fay/)











































