Kapolri: Pengamanan PT Freeport Diserahkan ke Daerah
Kamis, 23 Feb 2006 22:44 WIB
Jakarta - Akibat pemblokiran jalan ke lokasi penambangan, PT Freeport ditutup sementara. Pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Papua untuk menyelesaikan kasus ini. Alasannya otonomi daerah. "Kalau daerah mampu, ya cukup daerah. Tidak semuanya ditangani pusat, kan sekarang otonomi daerah," kata Kapolri Jenderal Sutanto di gedung Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2006).Sejumlah menteri, Kapolri, dan Panglima TNI bertemu untuk membicarakan di antaranya masalah penutupan PT Freeport. Hadir Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Jenderal Sutanto, Panglima TNI Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Budiono, Menteri Agama Maftuh Basyuni, dan Menteri Dalam Negeri Moh Ma'ruf.Sutanto menjelaskan, pejabat daerah hendaknya melakukan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat dan warga setempat agar masalah penutupan PT Freeport dapat teratasi. "Di sana sudah berkumpul manajemen PT Freeport, tokoh masyarakat, Kapolda dan Pangdam. Kita ingin diselesaikan dengan baik," jelasnya.Ketika ditanya apa solusi terbaik untuk penyelesaian masalah ini, Sutanto juga merujuk pada penanganan yang dicapai Pemprov Papua. "Nanti kita tanyakan ke daerah. Hasilnya apa dan kesepakatannya apa," ujarnya.Mengenai penyerbuan terhadap Gedung Plaza 89 di kawasan Kuningan, Sutanto menegaskan pelaku penyerbuan itu akan diproses secara hukum. Penyerbuan dimana PT Freeport berkantor di gedung tersebut merupakan bentuk protes atas penembakan 3 warga sipil di Mil 72-24 Tembagapura, Papua.Sementara, Menko Polhukam Widodo AS menegaskan operasionalisasi PT Freeport sangat penting. Untuk itu, pengamanan dan negosiasi dengan para pemblokir agar segera dilakukan. "Aparat di daerah yang akan melakukan itu. Masak operasional PT Freeport berhenti hanya karena jalannya ditutup," tegasnya.Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia memutuskan untuk menghentikan kegiatan di pertambangan menyusul kerusuhan yang meledak sehari sebelumnya di sana. Para penambang liar yang menolak meninggalkan lokasi saluran pembuangan produksi Freeport, terlibat bentrok dengan polisi dan karyawan Freeport.Sebenarnya sejak 1993 warga setempat melakukan aktivitas penambangan tradisonal (peti) di sana. Namun belakangan Freeport melarang kegiatannya hingga terjadi perlawanan. Puncaknya adalah kerusuhan kemarin yang menyebabkan tiga karyawan dan satu polisi cedera.
(fay/)











































