Perundingan Pekerja-Manajemen Maspion Deadlock

Perundingan Pekerja-Manajemen Maspion Deadlock

- detikNews
Kamis, 23 Feb 2006 21:34 WIB
Surabaya - Perundingan perwakilan pekerja dengan manajemen PT Maspion Grup deadlock. Perwakilan pekerja pun harus puas hanya mendengarkan suara Bos Maspion Alim Markus lewat hand phone. Tele-conference nih?Dalam perundingan di Rumah Makan Jumbo, Bumimoro, Kamis (23/2/2006) sore, Maspion diwakili Direktur SDM PT Maspion Andi Chandra. Bos Maspion Alim Markus tidak hadir, namun ikut pembicaraan melalui sambungan seluler. Selama perundingan dengan, para pekerja dan Andi hanya berdialog dengan Alim Markus melalui telepon seluler. Loud speakernya sengaja dikeraskan sehingga semua yang ada diruangan bisa mendengarkan pembicaraan dengan Alim Markus.Tuntutan pekerja tetap bulat. Yaitu memberlakukan UMK sesuai revisi Gubernur, yakni Rp 685.500, bukan Rp 655.500, seperti yang diterima pekerja sejak Januari lalu. "Tuntutan kita tidak aneh-aneh. Hanya pemberlakukan besaran upah seperti yang diputuskan gubernur," tegas Purwanto, perwakilan pekerja PT Maspion.Perundingan yang dipimpin Anggota Komisi E DPRD Jatim Kuswiyanto berlangsung cukup tegang dan alot. Pihak pekerja dan perusahaan bersikeras dengan keputusan mereka masing-masing memberlakukan SK Revisi UMK 2006. Karena itulah deadlock tidak bisa dihindari.Andi Chandra menyatakan perusahaannya bersedia membayar upah pekerja sesuai UMK dengan cara meminjami atau dengan catatan uang yang akan dicairkan tidak langsung bisa diterima buruh. Melainkan masuk ke rekening bank perusahaan. Alasanya, kata Andi, keputusan besaran UMK seperti yang direvisi gubernur, masih dalam sengketa dengan Apindo Jatim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kita akan memberikan kekurangan gaji dua bulan ini, tapi jika nanti ternyata gugatan pengusaha menang maka uang sudah dibayarkan dikembalikan. Kalau langsung ke pekerja kan sulit nariknya," kata Andi.Buntut mogoknya ribuan karyawan selama tiga hari, perusahaan milik Alim Markus ini mengalami kerugian cukup besar. "Akibat aksi ini kerugian perusahaan cukup besar, tidak terhitung. Sebab seluruh unit perusahaan berhenti beroperasi, berapa jumlahnya ya sangat besar," kata Andi kepada wartawan usai perundingan.Mengetahui perundingan tidak membuahkan hasil, pekerja yang sejak pagi berunjuk rasa nyaris menginap di gedung DPRD Jatim. Namun entah mengapa, keputusan itu batal. Mereka sekitar pukul 17.00 WIB membubarkan diri, tapi mengancam akan kembali melanjutkan aksinya esok hari. (fay/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads