KPK Beri Wejangan 8 Gubernur Cegah Korupsi
Kamis, 23 Feb 2006 16:15 WIB
Jakarta - Korupsi sudah menjamur di daerah. KPK turun tangan dengan memberi wejangan kepada 8 gubernur dan DPRD.8 Gubernur yang hadir adalah Penjabat Gubernur NAD Mustafa Abubakar, Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, Gubernur Bali Dewa Beratha, Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad dan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, dan ketua DPRD di 8 provinsi tersebut."Pertemuan ini dalam rangka pencegahan korupsi di daerah, terutama fokusnya ada 49 kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan. Sebanyak 40 di tingkat kabupaten dan 9 di tingkat provinsi," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.Hal ini disampaikan dia di gedung KPK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2006).Ruki menjelaskan program pencegahan korupsi akan efektif di daerah pada 1 Meret 2006. Selain itu akan digelar workshop dan diskusi di daerah daerah dalam rangka pencegahan korupsi di masa yang akan datang.Seperti diberitakan KPK memeriksa dugaan korupsi pada pengadaan busway koridor I di Jakarta, serta dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur nonaktif NAD Abdullah Puteh."Itu kan sudah ditangani dan sudah dibuktikan tidak ada korupsi," ujar Sutiyoso singkat saat dimintai komentar korupsi mengenai busway.
(aan/)











































