Jadi Jurkam Pilkada, 2 Pemain Asing PSIS Dilaporkan Panwasda
Kamis, 23 Feb 2006 16:08 WIB
Semarang - Dua pemain asing PSIS Emmanuel Matias de Porras dan Gustav Hernan Ortis sedang terbelit masalah. Masalah itu tidak berkaitan dengan dunia sepak bola, tapi soal pilkada di Demak. Lho!Dua pesepak bola asal Argentina itu diketahui ikut menyemarakkan kampanya pasangan calon bupati dan wakil bupati Endang Setyaningdyah-Nurul Huda. Di atas panggung, mereka juga sempat melontarkan kalimat," Pilih calon nomor tiga, Endang dan Nurul Huda".Kampanye itu digelar di Lapangan Mranggen, Demak, Senin (20/2) lalu. Porras dan Ortis datang bersama Manajer PSIS Yoyok Sukawi. Daya tarik dua pemain bola itu yang membuat suasana kampanye jadi tambah meriah.Menyikapi hal tersebut, massa yang tergabung dalam LSM GOL, JPPR, Demak Corruption Watch, dan JAMPPI mengadu ke Panwasda sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (23/2/2006). Mereka menyebut kasus itu sebagai pelanggaran."Sesuai pasal 85 UU No 32 Tahun 2004 dan Pasal 68 PP Nomor 6 Tahun 2005, orang asing (WNA) dilarang ikut kegiatan pilkada. Kami minta pasangan calon yang mengajak dua pemain PSIS itu diberi sanksi," papar aktifis JPPR Demak, Ali Masykur ketika dihubungi detikcom melalui ponselnya.Ali menjelaskan, sanksi yang tepat adalah pasangan calon Endang-Nurul harus dianulir. Sesuai dengan aturan yang berlaku, pasangan cabup/ cawabup dari PDIP itu seharusnya tidak boleh ikut pilkada yang digelar Minggu, 26 Februari mendatang."Kami mengirim surat pernyataan ini ke DPR RI, Mendagri, KPU, dan Panwas. Kami berharap masalah ini ditindaklanjuti," katanya.Sebelumnya, massa terlebih dahulu mendatangi Kantor KPUD Demak yang berlokasi di dekat Alun-alun Kota Demak. KPUD berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut secepatnya. Hingga pukul 15.30 WIB, massa masih berdialog dengan Panwasda Demak.
(nrl/)











































