Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Yogya Demo
Kamis, 23 Feb 2006 14:00 WIB
Yogyakarta - Sekitar 500 guru dan pegawai tidak tetap sekolah swasta se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan unjuk rasa di kantor DPRD DIY. Mereka menyatakan menolak pemberlakuan PP 48/2005 tentang pengangkatan guru honorer. Mereka juga meminta diangkat secara otomatis menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).Aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Tidak Tetap Sekolah Swasta (FKGPTTSS) DIY, hari ini Kamis (23/2/2006) merupakan aksi yang kedua kali yang digelar di DPRD DIY di Jl Malioboro. Mereka datang menggunakan sekitar 4 buah bis mini dan puluhan sepeda motor itu untuk menagih janji kepada anggota dewan.Dalam aksi siang itu, mereka menilai PP No 48/2005 diskriminatif dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yakni hanya guru bantu yang dibiayai APBN/APBD dan diberi SK oleh pemerintah saja yang boleh ikut seleksi. Sedangkan Guru Tidak Tetap (GTT) sekolah swasta tidak diberi kesempatan untuk ikut seleksi."Ini diskriminatif dan tidak menghargai profesi kami. Mestinya pemerintah memberikan kesempatan kepada kami untuk ikut seleksi dengan yang lain, tanpa batas usia," kata koordinator aksi Maruli Taufik.Menurut Maruli, PP 48 itu secara nyata telah merampas dan memarginalkan hak-hak para guru swasta. Padahal, guru honorer di sekolah negeri dan swasta sama-sama menjalankan tugas mencerdaskan anak didik. "Tidak boleh ada diskriminasi antara guru negeri dan swasta. Yang berhak mencerdaskan bangsa ini bukan hanya uru PNS saja," katanya.Hal senada juga dikatakan oleh Totok Ariyanto. Dia mempertanyakan mengapa pemerintah tidak memperhatikan nasib guru honorer sekolah swasta. Sebab tugas seorang guru honorer swasta juga tak kalah lebih berat. "Kami juga punya anak dan keluarga yang harus dicukupi kebutuhannya. Tapi hidup kami pas-pasan," kata Totok.Totok mengatakan, dia dkk menuntut agar guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap sekolah swasta dapa diangkat menjadi PNS secara otomatis berdasarkan skala prioritas lama pengabdian atau tidak melebihi masa pensiun. "Pemerintah harus memberikan jaminan kesejahteraan hari tua kepada guru dan pegawai tidak tetap yang telah pensiun dan memberikan insentif yang layak bagi mereka yang masih aktif menggunakan dana APBN dan APBD," katanya.Setelah berorasi selama lebih kurang 1,5 jam, massa kemudian meminta agar dewan bersedia menemui semua rombongan. Namun dewan tidak bersedia dan hanya akan menemui perwakilan GTT dan PTT sebanyak 60 orang. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh peserta aksi. Setelah terjadi dialog cukup lama, akhirnya massa bersedia berdialog dengan anggota dewan di ruang rapat paripurna DPRD DIY. Saat perwakilan berdialog bersama Ketua DPRD DIY, H Djuwarto didampingi anggota Komisi E dan Komisi A, Ketua Badan Kepegawaian Daerah (KKD) DIY, Hardjono dan Kepala Dinas Pendidikan DIY, Sugito, sebagian peserta aksi tetap melanjutkan aksinya dengan berorasi di lobi gedung dewan. Dalam pertemuan itu, mereka tetap menuntut adanya peningkatan kesejahteraan bagi GTT dan PTT di DIY serta diubahnya pola rekutmen CPNS guru.Menurut Djuwarto, komisi-komisi di dewan bersama gubernur dan Dinas Pendidikan masih membahas masalah pemberian insentif dari GTT dan PTT. Saat ini jumlah GTT dan PTT ada sekitar 6 ribu orang. "Kalau usulan gubernur ada tunjangan sekitar Rp 100 ribu/bulan, itu membutuhkan dana sebesar Rp 27 miliar. Jumlah ini sangat besar sekali," katanya.
(nrl/)











































