Pakar Hukum: Surat Rekomendasi Sudi Sangat Koruptif
Kamis, 23 Feb 2006 10:33 WIB
Jakarta - Skandal surat Sekretaris Kabinet (Seskab) Sudi Silalahi ke Menlu Hassan Wirajuda terkait pembangunan gedung KBRI Korea di Seoul semakin misterius. Pada awalnya Sudi membenarkan dua surat yang beredar tersebut berasal dari pihaknya. Namun, setelah didesak kanan kiri, Sudi berpikiran lain. Ia pun melaporkan bahwa surat tersebut telah dipalsukan oleh stafnya.Menanggapi kontroversi surat Sudi ke Menlu ini, pakar hukum tata negara UGM Denny Indrayana menilai kasus surat Sudi ini penuh dengan kejanggalan.Pertama, mengapa surat itu dikirim dua kali dalam waktu yang berdekatan yakni bulan Januari dan Februari. Kedua, mengapa dalam surat itu disebutkan atas petunjuk Presiden. Ketiga, PT Sun Hoo Engineering diberi kesempatan pertama. "Itu menunjukkan bahwa surat itu rekomendatif, katebelece bukan informatif. Kata Jusuf Kalla itu surat bersifat rekomendasi, kalau rekomendasi itu sangat koruptif," ujar Denny Indrayana saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (23/2/2006).Menurut Denny, jika surat itu terbukti benar, maka Sudi bisa dikategorikan melakukan kebohongan publik. Kalau Sudi berbohong, bukan hanya dirinya yang kena getah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun bisa kena impeachment karena indikasi korupsi yang kuat bila surat itu benar. "Jadi ini serius untuk ditindaklanjuti," ujarnya.Denny mempersilakan adanya pembuktian keaslian surat tersebut. Kehadiran tim investigasi pun penting, namun Sudi tidak boleh masuk di dalamnya."Bisa saja pihak ketiga, bisa saja surat itu direkayasa oleh orang lain, jadi bukan hanya oleh staf Seskab. Semuanya harus dibuktikan," kata Denny.
(jon/)











































