Pemerintah Harus Ambil Langkah Hukum Soal Freeport

Pemerintah Harus Ambil Langkah Hukum Soal Freeport

- detikNews
Kamis, 23 Feb 2006 09:17 WIB
Jakarta - Pemblokiran 500 warga Timika yang berujung penutupan sementara PT Freeport Indonesia di Timika harus segera ditindaklanjuti pemerintah. Pemerintah diminta segera mengaudit perusahaan tambang emas yang selama ini dinilai merugikan negara."Atas kejadian sekarang ini, dimana warga memblokir perusahaan itu, seharusnya juga segera diambil langkah-langkah hukum, karena diduga telah melakukan pelanggaran HAM," ujar Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Ridha Saleh kepada detikcom, Kamis (23/2/2006).Ridha mengaku, Walhi saat ini masih melakukan pengumpulan data-data tentang pemblokiran warga Timika terhadap perusahaan Freeport. Kejadian tersebut menurutnya harus dilihat dari dua sisi.Pertama, soal hak masyarakat setempat di sana atas akses sumber daya alam setempat, karena lahan di sana juga merupakan bagian dari hak warga. Kedua, aspek kekerasan yang terjadi di lokasi sekitar Freeport. "Ini harus dilihat secara mendalam," jelas Ridha.Sebenarnya tututan mendasar saat ini adalah dilakukannya audit terhadap Freeport. Sebab selama ini Freeport tertutup, entah ada permainan tingkat tinggi, baik soal pencemaran limbah yang sudah diambang batas dan penyuapan terhadap aparat keamanan."Selama ini kan Freeport sepertinya kebal hukum. Seharusnya, bila terjadi pencemaran hukum harus segera diproses secara hukum. Jadi ini penting untuk di audit," kata Ridha.Menurut Ridha, pemblokiran yang dilakukan warga, karena memang selama ini perusahaan tambang emas asal AS ini tidak pernah memberikan sesuatu yang signifikan kepada kehidupan masyarakat setempat. Justru Freeport membagikan keuntungannya hanya kepada pihak-pihak tertentu saja."Audit ini penting dilakukan, khususnya soal pendapatan Freeport selama beroperasi di Indonesia, pencemaran limbah. Banyak hal yang selama ini dirasakan tidak sesuai dengan ketentuan pertambangan. Jadi perlu diaudit, baik dari segi SDA dan pelanggaran HAM," tambah Ridha. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads