Semua Pihak Diminta Menahan Diri Soal Insiden Freeport
Kamis, 23 Feb 2006 08:24 WIB
Jakarta - Menyusul terjadinya insiden antara warga, aparat kepolisian, dan petugas sekuriti PT Freeport Indonesia yang terjadi di Timika, Selasa sore (21 Februari 2006), Walhi meminta semua pihak menahan diri guna menghindari jatuhnya korban. "Walhi meminta agar Panglima TNI dan Kapolri memerintahkan anak buahnya untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat memancing kemarahan warga," ujar Chalid Muhammad Direktur Eksekutif Walhi dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (23/2/2006).Walhi juga meminta tokoh-tokoh masyarakat Papua untuk turun ke lapangan dan melakukan pendekatan kepada warga agar korban tidak berjatuhan baik di kalangan masyarakat, aparat, maupun karyawan perusahaan.Masyarakat Timika sebelumnya sempat bentrok dengan lima orang sekuriti PT Freeport. Mereka bentrok karena ingin mendulang sisa emas dari tempat pembuangan limbah. Akan tetapi aktivitas mereka dilarang oleh sekuriti.Akibat bentrokan itu satu petugas sekuriti terkena panah dan dua orang lainnya terkena lemparan batu. Petugas yang terkena lemparan batu adalah Norman dan Ohee. Di pihak warga, puluhan orang mengalami luka-luka akibat tergelincir, jatuh, atau terkena lemparan batu.Warga menuntut agar James Moffet, Ketua Dewan Komisaris Freeport McMoran datang dan berunding dengan warga. Warga mengancam akan terus memblokade jalan jika Moffet tidak turun dan berunding dengan warga. Sementara itu Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengutuk tindakan kekerasan yang oleh sekuriti PT. Freeport yang dibantu aparat TNI/POLRI terhadap warga sipil. Kekerasan untuk kesekian kalinya ini semestinya tidak terjadi, jika semua pihak, khususnya pihak keamanan gabungan tersebut mampu menahan diri dan mengupayakan penyelesaian persuasif. "Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya, aparat TNI/POLRI lebih mengutamakan kepentingan korporasi (PT. Freeport) daripada kepentingan pemajuan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga negara," ujar Sekretaris Badan Pengurus PBHI M. Arfiandi Fauzan.
(ddn/)











































